• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selegram Lampung Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Admin RCN by Admin RCN
4 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selegram Lampung Sebagai Tersangka Kasus KDRT
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polresta Bandar Lampung menetapkan suami dari selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti, yaitu AP (36), sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (4/10/2024).

“Kami menerima laporan pada 2 Oktober 2024, dari korban berinisial AN (31), yang menyatakan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan di rumahnya di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Berdasarkan penyelidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AP sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan buku nikah sebagai salah satu barang bukti.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Adapun modus dari kasus KDRT ini melibatkan tindakan pemukulan dan upaya paksa dari tersangka untuk mengambil anak dari korban.

“Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pemukulan sebanyak dua kali,” kata Kombes Pol Abdul Waras.

Korban, yang sebelumnya memilih untuk memaafkan, akhirnya mengambil langkah hukum setelah insiden terakhir ini.

“Korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum, setelah beberapa kali tindakan kekerasan dari tersangka,” tambah Kombes Abdul Waras.

Dalam kasus ini Polisi juga menyita buku nihah , rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, AP (26) dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan saat ini menjalani penahanan sambil menunggu proses lanjutan. | Red.

Dilihat: 115

Terkait

Tags: Bandar LampungKapolrestaPolda LampungPolresta

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Supervisi dan Pengawasan Tim Supervisi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Polres Lampung Selatan: Pastikan Kinerja Optimal dan Kepatuhan Personel

Supervisi dan Pengawasan Tim Supervisi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Polres Lampung Selatan: Pastikan Kinerja Optimal dan Kepatuhan Personel

Bawakan Beberapa Lagu Dari Melodi Gitar Professional Kapolda Lampung dan Nyanyian Pelajar SMA 2 Getarkan Semangat Persatuan untuk Pilkada

Bawakan Beberapa Lagu Dari Melodi Gitar Professional Kapolda Lampung dan Nyanyian Pelajar SMA 2 Getarkan Semangat Persatuan untuk Pilkada

DPD PWRI Lampung Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun TNI Ke-79 Tahun 2024

DPD PWRI Lampung Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun TNI Ke-79 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Diduga Membawa Sabu, Seorang Pria Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

Diduga Membawa Sabu, Seorang Pria Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

30 Mei 2024
1
Dokkes Polres Tulang Bawang Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Tentang Monkeypox

Dokkes Polres Tulang Bawang Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Tentang Monkeypox

2 November 2023
1
Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

29 April 2025
1
Duel Maut, 1 Tewas dan 1 Menyerahkan Diri

Duel Maut, 1 Tewas dan 1 Menyerahkan Diri

9 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!