• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari Waktu 4 Jam

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari Waktu 4 Jam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun 3 Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (05/08/2024).

Tersangka inisial BY (30) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu diduga pelaku pulang dari kerja dan istirahat dikamar depan dengan istri dan anaknya kemudian pukul. 23.30 Wib korban bangun dari tidur dan melihat istrinya tidak ada dikamar lalu pelaku kedapur hendak mengambil minum.

Baca Selanjutnya

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

Pada saat mengambil minum pelaku mendengar suara tidak nyaman seperti ada orang lain didalam kamar belakang, karena mencurigakan seketika itu pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok yang tergantung didinding tidak jauh dari kamar belakang dan membuka pintu kamar belakang.

Setelah dibuka pelaku (suaminya) melihat seorang laki – laki didalam kamar bersama dengan istri pelaku sedang melakukan perbuataan tercela, lalu laki – laki inisial S (korban) warga Baradatu tersebut keluar dari kamar dan mendorong suaminya menjauh dari pintu kamar.

Tak terima dengan apa yang dilihatnya, sang suami lantas mengejar korban yang berlari keluar rumah lewat pintu belakang dan langsung membacok pelaku dibagian punggung belakang sebanyak 3 kali.

Setelah itu pelaku pergi dan mencari istrinya, namun karena istrinya takut kepada pelaku (suaminya) sehingga istrinya masuk kedalam kamar dan mengunci kamar dari dalam untuk mengamankan diri.

Beberapa waktu kemudian korban ditemukan oleh warga di kebun belakang rumah dengan posisi tergeletak dengan bersimbah darah, selanjutnya korban dibawa keluarganya ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di RS. H. Kamino korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah.

Atas kejadian tersebut Sukamto (kakak korban) melaporkan ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 04 September 2024 sekitar pukul 01. 00 WIB Polsek Baradatu mendapatkan informasi bahwa TSK sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapatkan informasi bergegas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan TSK sehingga petugas berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu empat jam terhadap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebilah sajam jenis golok berikut sarungnya, celana dan baju milik korban, sepasang sandal dibawa ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat dipersangkakan dengan primer pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” ungkap Kapolsek.|Red

Dilihat: 47

Terkait

Tags: Kurang Dari Waktu 4 JampembunuhanPolsek BaradatuRingkus PelakuWay kanan

Related Posts

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Next Post
Pembangunan Sarana Air Bersih Berupa Sumur Bor Desa Tarahan Sudah Mulai Dikerjakan

Pembangunan Sarana Air Bersih Berupa Sumur Bor Desa Tarahan Sudah Mulai Dikerjakan

Polres Lampung Timur Rutin Gelar Pam Rawan Pagi, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Polres Lampung Timur Rutin Gelar Pam Rawan Pagi, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Posisi Empat Jabatan Penting di Serah terimakan oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin

Posisi Empat Jabatan Penting di Serah terimakan oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hindari Motor Ditarik Leasing, Seorang Pria Di Balam Nekat Buat Laporan Palsu Ke Polisi

Hindari Motor Ditarik Leasing, Seorang Pria Di Balam Nekat Buat Laporan Palsu Ke Polisi

5 April 2025
1
Hanya Kurun Waktu 3 Hari, Polsek Gunung Sugih Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Hanya Kurun Waktu 3 Hari, Polsek Gunung Sugih Berhasil Meringkus Pelaku Curat

21 Februari 2025
1
Polsek Terbanggi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 1 Orang Penadah

Polsek Terbanggi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 1 Orang Penadah

5 Januari 2025
1

Dua Pria Kedapatan Membawa Sabu Berhasil Diamankan Polisi

28 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!