• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Blambangan Umpu Amankan Dua Pelaku Curi Tandan Buah Kelapa Sawit di PT. AKG Sungsang

Admin RCN by Admin RCN
16 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Polsek Blambangan Umpu Amankan Dua Pelaku Curi Tandan Buah Kelapa Sawit di PT. AKG Sungsang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian ringan di areal perkebunan sawit PT. AKG Sungsang Blok 4 Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (16/10/2023).

Tersangka inisial EU (27) dan MA (23) berdomisili di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menyampaikan modus operandinya diduga pelaku melakukan pencurian buah sawit yang berada di batang pohon sawit lalu buah sawit tersebut di kumpulkan dan di bawa menggunakan sepeda motor.

Sementara kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekitar pukul 03.30 WIB panut sebagai karyawan Swasta perusahaan mendapatkan telepon dari saksi yang sedang melaksanakan patroli di kebun bahwa ada pencurian di Blok 04 PT. AKG Sunsang.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Saat itu para saksi melaksanakan patroli rutin di Blok 04 PT. AKG Sunsang Kampung Penengahan dan melihat 2 (dua) unit sepeda motor yang masing-masing terpasang obrok yang membawa buah sawit.

Melihat hal tersebut para saksi kemudian memberhentikan 2 (dua) unit sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh seorang laki-laki dan menanyakan apakah tujuan dari 2 (dua) orang laki-laki tersebut berada di Blok 4 PT. AKG Sunsang serta dari mana buah sawit yang dibawa tersebut.

Karena perbuatannya diketahui saksi, hendak membawa buah sawit keluar areal PT. AKG Sunsang. Kemudian panut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat dari kejadian tersebut PT AKG Sunsang mengalami kerugian berupa 22 (dua puluh dua) tandan buah segar (TBS) buah sawit dengan berat 680 (enam ratus delapan puluh) kilogram dan apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 1.430.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekira pukul 08.00 Wib oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berserta barang bukti dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti berupa 22 TBS buah sawit dan 2 (dua) unit sepeda motor merk Yamaha diamankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 364 KUHP,“ Ungkap Kapolsek. | Red.

Dilihat: 232

Terkait

Tags: pencuriPoldapolresPolseksawitWay kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Tunjang Tugas Pokok TNI AD, Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Samapta Periodik Semester II TA 2023

Tunjang Tugas Pokok TNI AD, Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Samapta Periodik Semester II TA 2023

Polda Lampung Laksanakan Latihan Simulasi Sispamkota Pelaksanaan Pemilu 2024

Polda Lampung Laksanakan Latihan Simulasi Sispamkota Pelaksanaan Pemilu 2024

Polres Lamtim Amankan Pencuri HP & Uang

Polres Lamtim Amankan Pencuri HP & Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah, Sulpakar Semoga Bermanfaat Bagi Warga Mesuji

8 Desember 2022
1
Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

13 Agustus 2024
1
Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor Selama Mudik Lebaran 2024

Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor Selama Mudik Lebaran 2024

4 April 2024
1
Tiga Orang Pelaku dan Penadah Hp Curian di Amankan Polsek Sidomulyo

Tiga Orang Pelaku dan Penadah Hp Curian di Amankan Polsek Sidomulyo

3 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!