• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/07/2024).

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel lalu mengambil 2 (dua) unit handphone milik korban.

Sementara terjadinya curat pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.30 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Kadis Kesehatan Tanggapi Keluhan Pasien DBD Terkait Permintaan Fogging

Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging

Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan

Berawal saat itu, korban terbangun dari tidur dan menyadari bahwa 1 (satu) unit Hp (handphone) merek Realme C21-Y warna biru yang sebelumnya berada di atas kasur di samping korban tidur sudah tidak ada dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver yang sebelumnya berada di dalam lemari juga sudah tidak ada.

Setelah itu, korban memberitahu saksi atas kehilangan 2 (dua) Hp tersebut, bersama para saksi dan beberapa warga kemudian melakukan pencarian di belakang rumah korban.

Akhirnya sekitar pukul 05.30 Wib korban dan para saksi menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal yang berada di kebun belakang rumah korban.

Tak hanya itu, disamping laki-laki tersebut ditemukan diduga barang milik korban berupa 1 (satu) unit Hp merek realme C21-Y warna biru dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver serta senjata tajam jenis pisau diduga milik pelaku.

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban an. Sugeng mengalami kerugian dua unit HP berbagai merek miliknya, lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan laporan dari korban dan diduga pelaku telah diamankan warga di Kampung Sangkaran Bhakti Umpu, Way Kanan.

Atas laporan tersebut masih di hari sama Jum’at 26 Juli 2024, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dan mengamankan barang bukti 2 (dua) unit HP milik korban untuk dibawa ke Polsek Blambangan Umpu.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkapnya.|Red

Dilihat: 128

Terkait

Tags: Blambangan UmpuHPKampung Sangkaran BhaktiPelaku CuratPolsekWay kanan

Related Posts

Kadis Kesehatan Tanggapi Keluhan Pasien DBD Terkait Permintaan Fogging
Kesehatan

Kadis Kesehatan Tanggapi Keluhan Pasien DBD Terkait Permintaan Fogging

10 Agustus 2025
1
Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging
Kesehatan

Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging

10 Agustus 2025
1
Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan
Lampung

Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan

10 Agustus 2025
1
QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG: Antara Olahraga dan Beban Bagi Pedagang UMKM
Lampung

QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG: Antara Olahraga dan Beban Bagi Pedagang UMKM

9 Agustus 2025
1
Penyidik Ditjen SDA Kementerian PUPR Merasa Geram, Dengan Adanya Dugaan Pemerasan
Hukum dan Kriminal

Penyidik Ditjen SDA Kementerian PUPR Merasa Geram, Dengan Adanya Dugaan Pemerasan

9 Agustus 2025
1
Korban Yang Diduga Diperas Oleh Oknum Satgas Tersier Akhirnya Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Korban Yang Diduga Diperas Oleh Oknum Satgas Tersier Akhirnya Lapor Polisi

9 Agustus 2025
1
Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers
Hukum dan Kriminal

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers

8 Agustus 2025
1
Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara
Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara

8 Agustus 2025
1
Dr. Iswadi: Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli
Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi: Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

8 Agustus 2025
1
Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari
Gubernur

Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari

8 Agustus 2025
1
Next Post
Ketua DPD PWRI Lampung : ” Selamat Hari Bhayangkara Ke-78″ Polri Presisi Menuju Indonesia Emas

Ketua DPD PWRI Lampung Memerintahkan Seluruh Pengurus dan Anggota Mengawasi Anggaran Pilkada 2024

Polres Lampung Selatan Gelar Mitigasi Geng Motor dan Tawuran

Polres Lampung Selatan Gelar Mitigasi Geng Motor dan Tawuran

Rudapaksa Anak Kandung, Polres Lampung Tengah Tetapkan Ayah Kandung dan Paman Tiri Jadi Tersangka

Rudapaksa Anak Kandung, Polres Lampung Tengah Tetapkan Ayah Kandung dan Paman Tiri Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pekan Raya Lampung 2024 Hadirkan Sejumlah Layanan dan Fasilitas Terbaik

Pekan Raya Lampung 2024 Hadirkan Sejumlah Layanan dan Fasilitas Terbaik

22 Mei 2024
1
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

6 Juli 2025
1

Masyarakat Buai Mencurung Mengadakan Do’a Bersama di Lokasi

24 November 2022
1
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

16 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!