• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Sudah Beraksi di 9 TKP dan Sita Senpi Ilegal

Melia Efrianti by Melia Efrianti
4 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Sudah Beraksi di 9 TKP dan Sita Senpi Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 9 (sembilan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukumnya.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni berinisial AH (34) dan WO (22). Mereka sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku curanmor, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, B 3098 NZR, sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, senjata api (senpi) ilegal jenis revolver dengan 2 (dua) butir amunisi aktif call 5,56, kunci Y, obeng warna hijau, dan kunci modif huruf L.

“Hari Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di 9 (sembilan) TKP. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan yang ada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (04/09/2024).

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Lanjutnya, 9 (sembilan) TKP curanmor yang dimaksud yakni 4 (empat) TKP berada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, 3 (tiga) TKP berada di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, 1 (satu) TKP berada di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, dan 1 (satu) TKP berada di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.

Kapolsek menerangkan, penangkapan terhadap dua pelaku curanmor ini berawal dari laporan korban Paidi (48), berprofesi tani, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, yang telah mengalami peristiwa pencurian 2 (dua) unit sepeda motor hari Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam rumahnya.

“Sepeda motor milik korban yang telah dicuri oleh para pelaku yakni sepeda motor Honda Beat, B 3098 NZR dan sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 8033 SK, yang mana sepeda motor tersebut sebelum dicuri diparkirkan oleh korban di bagian dapur rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4 Juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Dente Teladas,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Zulian menambahkan, dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas. Untuk kasus curanmor para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

“Sedangkan untuk kasus kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” imbuhnya. |Red

Dilihat: 49

Terkait

Tags: 9 TKPDua Pelaku CuranmorPolsek Dente TeladasSita Senpi Ilegaltulang bawang

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kapolri Tinjau Posko Tribrata Jaya, Pastikan Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus

Kapolri Tinjau Posko Tribrata Jaya, Pastikan Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus

Sambut Hari Lalulintas ke-69, Sat Lantas Polres Lamtim Melaksanakan Sosialisasi Cara aman Berkendara di MAS 1 Lamtim

Sambut Hari Lalulintas ke-69, Sat Lantas Polres Lamtim Melaksanakan Sosialisasi Cara aman Berkendara di MAS 1 Lamtim

Proyek Rp 350 Juta SPAM Perdesaan, Terbengkalai dan Tidak Bermanfaat

Proyek Rp 350 Juta SPAM Perdesaan, Terbengkalai dan Tidak Bermanfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dihadiri Egy-Syaiful, Kecamatan Ketapang Jadi Lokasi Pertama Safari Ramadhan Pemkab Lampung Selatan

Dihadiri Egy-Syaiful, Kecamatan Ketapang Jadi Lokasi Pertama Safari Ramadhan Pemkab Lampung Selatan

5 Maret 2025
1
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar di Lampung Timur

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar di Lampung Timur

3 Juni 2024
1
PKS Lampung Resmi Umumkan DPTD se-Lampung: Kolaborasi & Rumah Rakyat di Masa Bakti Baru

PKS Lampung Resmi Umumkan DPTD se-Lampung: Kolaborasi & Rumah Rakyat di Masa Bakti Baru

14 Agustus 2025
1

Polres Metro Terima Kunjungan Asistensi Polisi RW Oleh Tim Dari Dit Binmas polda Lampung

9 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!