• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Sugih Tangkap 2 Pelaku Pencurian Pagar Makam Senilai Rp. 6 Juta Berikut 1 Orang Penadahnya

Admin RCN by Admin RCN
20 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polsek Gunung Sugih Tangkap 2 Pelaku Pencurian Pagar Makam Senilai Rp. 6 Juta Berikut 1 Orang Penadahnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus 2 pelaku pencurian pagar makam senilai Rp. 6 juta berikut 1 orang penadah barang hasil kejahatan. Jum’at (19/2/24).

Para pelaku berinisial YI (62) warga Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar, Lampung Tengah selaku penadah, sementara AYP (27) warga Kel. Gunung Sugih Raya dan IF (19) warga Kel. Gunung Sugih Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah sebagai pelaku pencurian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan bahwa para pelaku ditangkap atas laporan korban Khairul warga Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Wawan menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (14/1/24) sekira pukil 21.00 WIB.

Baca Selanjutnya

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

“Kedua pelaku inisial AYP dan IF berhasil menggasak besi pagar makam kramat yang berada di Kel. Gunung Sugih Raya sebanyak 20 plong dengan cara melepas dan memukul tiang pagar,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (20/1/24).

Atas kejadian tersebut kata Kapolsek, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian.

“Hasilnya, 2 pelaku pencurian inisial AYP dan IF berhasil kami tangkap diwilayah Gunung Sugih, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas sambung Kapolsek, 2 pelaku tersebut mengaku telah menjual besi besi itu kepada YI di Kel. Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Lalu, kami langsung menunju ke Yukum Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap YI,” imbuhnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

Wawan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu 3 pelaku lagi yang diduga telah membeli barang hasil curian itu dari YI.

“Dari pengakuan YI, besi besi hasil curian tersebut telah dijual kembali kepada tiga orang warga yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku inisial AYP dan IF dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara YI dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya. | Red.

Dilihat: 159

Terkait

Tags: Lampung Tengahpagar makampelakupenadahpencurianpolresPolsek

Related Posts

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat
Lampung

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

10 Juli 2025
1
Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Next Post
Ngopi Bareng Awak Media, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Media Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Ngopi Bareng Awak Media, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Media Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 13 Remaja dan Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 13 Remaja dan Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka

KYRD Akhir Pekan, Polresta Bandar Lampung Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

KYRD Akhir Pekan, Polresta Bandar Lampung Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang Saat Sedang Bertransaksi di Kebun

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang Saat Sedang Bertransaksi di Kebun

23 November 2023
1
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 Tahun 2025

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 Tahun 2025

2 Juni 2025
1

Serangan Balik Abidin Ayub. Polisikan Penyebar Voice Note Yang Bikin Gaduh

1 April 2023
1
Pelaku Pencurian Modus Berbelanja Diamankan Polsek Jati Agung

Pelaku Pencurian Modus Berbelanja Diamankan Polsek Jati Agung

11 Agustus 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!