• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Jati Agung Berhasil Ungkap Kasus Curat, 2 Orang Diamankan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
20 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polsek Jati Agung Berhasil Ungkap Kasus Curat, 2 Orang Diamankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung kembali membuktikan kesigapannya dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah Kecamatan Jati Agung, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, Kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian pada 15 September 2024, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik warga Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa bermula pada hari Jumat, 26 April 2024 sekira jam 13.30 Wib, ketika Pelapor SR (22) mendatangi rumah kawannya yang berinisial RF di Dusun Jati Sari, Desa Jati Agung, Kecamatan Jati Mulyo, Kabupaten Lampung Selatan, lalu korban memarkirkan motornya di depan rumah kawannya tersebut, lalu korban masuk ke rumah RF. Tidak lama korban melihat kedepan rumah kawannya itu melalui jendela depan untuk mengecek sepeda motornya, tetapi ternyata motornya sudah tidak ada.

Setelah korban bersama kawannya itu mengitari rumah dan mencari jejak motornya, dan memastikan bahwa motor tersebut hilang lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, dengan nomor laporan: LP/B/31/ IX/2024/SPKT/Sek- Jati Agung /Res Lamsel/ Polda Lampung. Tanggal 15 September 2024.

Setelah menerima laporan dari korban, kemudian team Opsnal Polsek Jati Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Kusuma Jaya S, langsung melakukan penyelidikan tentang terjadinya peristiwa pencurian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RF (22) di daerah Kaliawi, kota Bandar Lampung.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dan setelah dilakukan interogasi, ternyata motor hasil curian tersebut telah dijual kepada RD (29), kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung mengamankan RD, lalu keduanya dibawa ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan proses selanjutnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kapolsek Jati Agung IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Trk., M.H., mengatakan bahwa kedua pelaku berikut barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Jati Agung.

” Kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujar Olivia.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku menurut Kapolsek adalah pasal 363 KUHP dengan penjara paling lama 7 tahun.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” IPTU Olivia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, – 1 (satu) lembar Foto copy STNK sepeda motor merk Yamaha tyfe Mio Gear warna hijau tahun 2022 No.Pol BE 2887 AGG, No.Rangka : MH3SEG710NJ106954, No.mesin : E32WE0141959 atas nama MASSITOH. | Pnr.

Dilihat: 52

Terkait

Tags: 2 Orang DiamankanKasus CuratLampung SelatanpencurianpidanaPolsek Jati Agung

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polres Way Kanan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Dan Ujian Beladiri Polri Semester II Tahun 2024

Polres Way Kanan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Dan Ujian Beladiri Polri Semester II Tahun 2024

Cegah DBD, Sidokkes Polres Way Kanan Fogging Kantor dan Asrama Polisi

Cegah DBD, Sidokkes Polres Way Kanan Fogging Kantor dan Asrama Polisi

Sasar Warga Pesisir Bandar Lampung, Polisi Ajak Jaga Kondusifitas pada Pilkada

Sasar Warga Pesisir Bandar Lampung, Polisi Ajak Jaga Kondusifitas pada Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gagal Capai Target, Ekonomi Lampung 2023 Terseok di Bawah 4,75% Berada di Peringkat 25 Nasional

Gagal Capai Target, Ekonomi Lampung 2023 Terseok di Bawah 4,75% Berada di Peringkat 25 Nasional

12 Februari 2024
1

Siap.. Siap BBM Subsidi Akan Naik Harga, Keputusan Ada di Tangan Jokowi, Segini Bocorannya

31 Agustus 2022
1
Sambut Hari Lalulintas ke-69, Sat Lantas Polres Lamtim Melaksanakan Sosialisasi Cara aman Berkendara di MAS 1 Lamtim

Sambut Hari Lalulintas ke-69, Sat Lantas Polres Lamtim Melaksanakan Sosialisasi Cara aman Berkendara di MAS 1 Lamtim

4 September 2024
1
Mingrum Gumay Mengenang Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung Saat HUT ke-60

Mingrum Gumay Mengenang Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung Saat HUT ke-60

18 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!