Polsek Katibung Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Mei 2024 13:09 3 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.com |Polsek Katibung mengamankan AN (17) pelaku curat Warga Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (12/5/2024)

 

Pelaku curat AN (17) melakukan pencurian terhadap Handphone Oppo A57 dan Uang Tunai sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) pada hari Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB disebuah rumah Di Sukamulya Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan

 

Kapolsek Katibung AKP Aos KP mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayahnya setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kerumah korban di Dusun Sukamulya Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/5/2024) Sekira pukul 23.00 WIB,” Ujar Kapolsek Katibung.

 

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dikediamannya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan ,” lanjutnya.

 

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban kemudian pelaku menggasak 1 Buah Hp Merk Oppo A57 dan Uang Tunai sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang diperkirakan sebesar Rp.2.800.000 (Dua juta delapan ratus ribu rupiah).

 

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP atas perbuatannya.|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!