• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO

Admin RCN by Admin RCN
22 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pendidikan, POLRI, Tulang Bawang
0
Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang ada di wilayah hukumnya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kegiatan edukasi ini berlangsung hari Rabu (22/11/2023), pukul 10.30 WIB s/d selesai, di SMA Negeri 1 Menggala, Jalan Cendana, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami dari Unit Reskrim Polsek memberikan edukasi kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Menggala terkait tindak pidana TPPO dan PPA,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, dalam kegiatan ini diikuti oleh 130 orang pelajar yang terdiri dari 90 perempuan, dan 40 laki-laki. Mereka semua merupakan pelajar kelas XII di SMA Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Selatan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolsek menerangkan, yang dimaksud dengan perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

“TPPO memiliki berbagai jenis modus operandi dan eksploitasi. Ada lima jenis eksploitasi TPPO yang paling sering ditemukan yakni eksploitasi seksual, pengantin pesanan, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan, eksploitasi anak, eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI), dan eksploitasi berupa transplantasi organ,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Pertama, eksploitasi seksual, modus operandinya berupa paksaan fisik dan psikis, perubahan dari praktik rumah bordil ke fasilitas akomodasi pribadi, maraknya tren mucikari perempuan, pendekatan melalui media sosial, perkawinan, adanya janji untuk bekerja di area pariwisata, dan adanya janji program pertukaran pelajar.

Kedua, pengantin pesanan, modus operandinya berupa janji akan hidup dengan mapan, menikah dan tinggal dengan warga negara asing (WNA), pernikahan bisa dilakukan secara resmi atau tidak resmi di negara asal suami, perantara mendekati keluarga untuk mendukung keputusan korban, dokumen identitas dan dokumen imigrasi korban dikuasi oleh suami, dan jika ingin pulang ke daerah asal diminta membayar ganti rugi kepada suami.

Ketiga, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan, modus operandinya berupa tidak mewajibkan ijazah pendidikan tinggi hanya ijazah SD dan SMP, gaji yang ditawarkan sangat tinggi, tidak disyaratkan keahlian khusus, biaya rekrutmen dan penempatan dipotongkan dari gaji yang diperoleh, pemotongan gaji yang sangat besar, kecelakaan kerja tidak ditangani oleh pemberi kerja, dan mengalami kekerasan fisik serta verbal selama bekerja.

Keempat, eksploitasi anak, modus operandinya berupa perekrut membangun kedekatan psikologis dengan mengajak teman sebaya, perekrut mendekati korban menggunakan media sosial, perekrut mendekati anggota keluarga korban dan membujuk pihak keluarga untuk mengizinkan korban bekerja atau menikah, perekrut menyepakati sejumlah uang dengan keluarga korban namun pembayaran tidak dilakukan secara lunas, korban memperolah fasilitas yang cukup mewah yang kemudian menjadi hutang, korban ditawari program beasiswa atau program pelatihan keahlian yang menggiurkan, dan korban ditawari pekerjaan dengan gaji yang sangat tinggi serta syarat yang mudah.

Kelima, eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI), modus operandinya berupa perekrutan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri dengan janji gaji yang besar, adanya tes kesehatan yang asal dilakukan dan korban diberi uang fit sebagai bentuk penjeratan hutang, tidak diberikan pelatihan yang formal di balai latihan kerja atau tempat pelatihan lainnya yang terverifikasi oleh Pemerintah, korban tidak memperoleh pelatihan bahasa atau orientasi sebelum bekerja di luar negeri, apabila korban ingin mengundurkan diri, korban harus membayar uang ganti rugi dalam jumlah yang sangat banyak, korban sering kali bekerja dengan jam kerja yang sangat lama, korban mengalami penyiksaan/penganiayaan, dan gaji korban tidak dibayarkan oleh majikannya.

Keenam, eksploitasi berupa transplantasi organ, modus operandinya berupa pendekatan oleh pelaku secara personal atau diiklankan di media sosial, ditawarkan nominal yang cukup tinggi padahal harga tersebut sangat tidak layak jika dibandingkan dengan nilai organ, diajak melakukan tes kesehatan dengan dokter yang menerima praktik ilegal, data pasien dalam rekam medis cenderung dirahasiakan, pelaku tidak membayar korban dengan sejumlah uang yang dijanjikan, dan tidak dilakukan pengecekan kondisi kesehatan pasca operasi.

AKP Sunaryo menambahkan, tujuan dari edukasi sejak dini kepada para pelajar SMA ini adalah agar mereka menjadi paham dan mengerti tentang TPPO dan perlindungan PPA. Untuk pemberantasan TPPO sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007. | Red.

Dilihat: 192

Terkait

Tags: edukasiMenggalapolresPolsekSMANTPPOtulang bawang

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Bocah Korban Tabrak Lari

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Bocah Korban Tabrak Lari

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Tokoh Masyarakat Minta Pengerjaan Ditunda

Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Tokoh Masyarakat Minta Pengerjaan Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kodim 0410/KBL Gelar RAT Primkop Kartika Gatam Tahun 2024

Kodim 0410/KBL Gelar RAT Primkop Kartika Gatam Tahun 2024

15 Januari 2025
1
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Lamtim Tegaskan Netralitas Polri

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Lamtim Tegaskan Netralitas Polri

11 Agustus 2024
1
Survey Jalinbar, Polres Pesawaran Berkomitmen Amankan Jalur WSL

Survey Jalinbar, Polres Pesawaran Berkomitmen Amankan Jalur WSL

19 Mei 2024
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Soft Launcing Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Soft Launcing Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung

20 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!