• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Natar Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

Melia Efrianti by Melia Efrianti
1 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Polsek Natar Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus pemerasan yang terjadi di area Kuburan Cina, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Pelaku berinisial FS, 22 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah restoran cepat saji di Kedaton, Bandar Lampung, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, membenarkan penangkapan FS yang dilakukan timnya setelah mendapat informasi akurat terkait keberadaan pelaku. “Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Kedaton sekitar pukul 19.00 WIB setelah kami pastikan posisinya,” ujar Kompol Hendra. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Natar.

Kasus pemerasan ini bermula pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban, seorang buruh harian lepas dari Desa Tanjung Sari, didatangi oleh sejumlah pelaku di lokasi Kuburan Cina. Para pelaku, yang berjumlah tujuh orang, mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban yang direkam di tempat kejadian. Ancaman ini digunakan pelaku untuk menekan korban menyerahkan barang-barang berharganya.
“Video ini kemudian digunakan sebagai alat pemerasan. Para pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Revo, satu unit ponsel Oppo A54, dan satu unit ponsel Vivo, yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta,” jelas Kapolsek Natar.

Unit Reskrim Polsek Natar bertindak cepat menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya, yakni Ar, Al, dan AF, dan saat ini telah menjalani proses hukum hingga vonis inkracht.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Tidak puas sampai hanya dengan tiga pelaku sebelumnya, Polsek Natar akhirnya mengendus keberadaan seraong pelaku yang sebelumnya masuk DPO yankni FS. Saat diinterogasi, FS mengakui keterlibatannya dalam pemerasan tersebut, sehingga kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

Sementara itu, empat pelaku lain, yaitu Ak, Ti, De, dan Du, masih dalam pengejaran yang dinyatakan sebagai buronan (DPO) oleh pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti turut diamankan, seperti uang tunai senilai Rp300 ribu hasil penjualan ponsel milik korban, serta sepotong baju dan celana yang juga merupakan hasil penjualan barang curian tersebut. Barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel Oppo milik pelaku Ar, yang diduga digunakan untuk merekam video ancaman yang menjadi alat pemerasan. Upaya pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Natar, Lampung Selatan.

Saat ini pelaku FS diamankan di Polsek Natar Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.|Red

Dilihat: 63

Terkait

Tags: Bandar LampungLampung SelatanPolsek NatarTersangka Utama DitangkapUngkap Kasus Pemerasan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Bumi Agung Diringkus Polres Way Kanan

Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Sepakat! PLN dan PT BTB Teken PKS Kemitraan Pelayanan SPKLU di Tol Bakter Jelang Mudik Nataru

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Bersama Stakeholder Gelar Safari Kamtibmas ke Posko Pemenangan Paslon 01&02 Jelang Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung

23 Januari 2024
1
Polsek Talang Padang Bantu Evakuasi Almarhum Joko Santoso Anggota DPRD Lampung ke RS Secanti

Polsek Talang Padang Bantu Evakuasi Almarhum Joko Santoso Anggota DPRD Lampung ke RS Secanti

12 Mei 2024
1

33 Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran Dilantik dan Mengikuti Pembekalan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

28 Oktober 2022
1
Lulus Pendidikan Sespimen Angkatan 64 T.A. 2024, Kompol Zainul Fachry Serahkan Jabatannya ke Kapolres Way Kanan

Lulus Pendidikan Sespimen Angkatan 64 T.A. 2024, Kompol Zainul Fachry Serahkan Jabatannya ke Kapolres Way Kanan

3 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!