• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Padang Ratu Mengungkap Kedok Dukun Cabul di Lampung Tengah

Melia Efrianti by Melia Efrianti
31 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Polsek Padang Ratu Mengungkap Kedok Dukun Cabul di Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dengan modus pemeriksaan janin, seorang petani berinisial FRM (41) merudapaksa korban AN (21) di Kecamatan Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, FRM tertangkap oleh Polisi di Kampung Sukawaringin, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Selasa (27/8/24).

“FRM mengaku sebagai dukun sakti yang mampu memberikan janin kepada pasiennya melalui ritual,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (31/8/24).

Kapolsek menjelaskan, aksi terakhir FRM dilakukan pada Juli 2024 pukul 01.30 WIB di Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

AKP Edi Suhendea menjelaskan, setelah menggaet mangsanya, FRM memberikan syarat bahwa korban harus berhubungan suami istri dengannya.

Dengan dalih sebagai ritual untuk mengecek keadaan janin dalam kandungan korban.

Dikatakan Edi, FRM pun memberikan doktrin bahwa janin korban akan hilang jika menolak berhubungan badan dengannya.

Seolah meyakinkan, pelaku pun menyiapkan barang ritual seperti 1 buah tespack, 1 stel pakaian korban warna pink, 1 helai celana dalam warna ungu, ¼ karung pupuk ponska, ¼ karung pupuk mutiara, 1 buah karung warna putih bertuliskan UREA, 2 (dua) buah shock sepeda motor, 1 buah kelapa yang telah dilubangi, 1 helai kain warna merah, 1 helai kain gurita, 2 helai kain mori, 4 buah benang.

“Sudah jelas perbuatan itu hanyalah akal-akalan atau kedok FRM untuk melampiaskan nafsu bejatnya dan memeras harta korbannya,” ujar Kapolsek.

Lebih parahnya lagi, Kapolsek mengungkap bahwa selain merudapaksa korbannya, FRM juga mematok tarif Rp. 10 juta.

Saat sadar, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.

Kapolsek mengatakan, usai mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Kita dapatkan FRM di Kecamatan Bangun Rejo tanpa perlawanan, pelaku pun mengakui perbuatannya,” katanya.

Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“FRM dijerat pasal 6 huruf c UU no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya. |Red

Dilihat: 62

Terkait

Tags: Kedok Dukun CabulLampung TengahMengungkapPolsek Padang Ratu

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Terlibat Penipuan, Seorang Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Terlibat Penipuan, Seorang Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Tingkatkan Literasi Keuangan Kepada ASN di Kabupaten Tubaba, OJK Provinsi Lampung Menggelar Kegiatan Product Matching Melalui Talkshow

Tingkatkan Literasi Keuangan Kepada ASN di Kabupaten Tubaba, OJK Provinsi Lampung Menggelar Kegiatan Product Matching Melalui Talkshow

Alami Krisis Air Bersih, Satsamapta Polres Way Kanan Salurkan Air Bersih di KM 8

Alami Krisis Air Bersih, Satsamapta Polres Way Kanan Salurkan Air Bersih di KM 8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tradisi Welcome And Farewell Parade Sambut Kapolres Tulang Bawang

Tradisi Welcome And Farewell Parade Sambut Kapolres Tulang Bawang

20 Januari 2025
1
Polemik Perizinan Water World Di Desa Way Huwi, Diduga Pejabat Lamsel Saling Lempar Tanggung Jawab

Polemik Perizinan Water World Di Desa Way Huwi, Diduga Pejabat Lamsel Saling Lempar Tanggung Jawab

1 Februari 2025
1

Dugaan Kasus Pungli Pembuatan KTP-E di Disdukcapil Dilimpahkan ke Inspektorat Pemda Kabupaten Lampung Utara

14 Juni 2023
1
Tindak Lanjut Program BERKIBAR untuk Perbaikan Infrastruktur, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Sp. Tulung Randu

Tindak Lanjut Program BERKIBAR untuk Perbaikan Infrastruktur, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Sp. Tulung Randu

16 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!