• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Polsek Punggur Lakukan Mediasi Kasus Bullying di SMPN 2 Kotagajah

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juli 2024
in Lampung, Lampung Tengah, Pendidikan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polsek Punggur Lakukan Mediasi Kasus Bullying di SMPN 2 Kotagajah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dua murid baru kelas 7 SMP menjadi korban perundungan (bullying) usai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kejadian yang dialami MF (13) dan FR (13) dilakukan oleh 3 orang kakak kelasnya di SMP N 2 Kotagajah berinisial RZL (13), YNG (13), dan ARF (13), Rabu (17/7/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Punggur dan telah dilakukan mediasi oleh jajaran Polsubsektor Kotagajah.

“Benar, terjadi aksi bullying dialami 2 murid baru SMP N 2 Kotagajah di perkebunan sawit wilayah setempat,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (19/7/24).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Kasus tersebut sudah kami selesaikan melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Rabu kemarin sekira pukul 12.00 WIB, saat korban FR dan MF baru selesai mengikuti MPLS.

Korban FR dan MF sudah pulang ke rumahnya masing-masing, namun dia dijemput pelaku ARF, RZL dan YNG untuk diajak ke kebun sawit Dusun Purwokerto, Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Setiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB, kata Kapolsek, keduanya dipaksa melakukan duel. Padahal, MF dan FR tidak punya masalah apapun.

“Di kebun sawit tersebut, FR dipaksa berkelahi dengan MF oleh ketiga orang siswa kelas VIII dan kelas IX itu tanpa alasan,” imbuhnya.

“Selain dipaksa berkelahi, keduanya diancam untuk membeli sebungkus rokok dan dimintai sejumlah uang jika menolak berkelahi,” katanya.

Feriyantoni melanjutkan, kedua anak kelas 7 itupun terpaksa berkelahi karena tekanan dan ancaman dari kelas IX.

Dikatakan Kapolsek, perkelahian itupun ditonton ketiga pelaku dan ARF merekamnya menggunakan ponsel hingga videonya tersebar.

Video itupun sampai ke jajaran Polsek Punggur dan membuat Feriyantoni melakukan upaya penyelesaian pada Kamis (18/7/24) pukul 09.00 WIB.

“Personel Polsek Punggur gelar rembuk problem solving (mediasi) bersama Kepala Sekolah SMPN 2 Kotagajah, Orangtua murid di sekolah tempat kelima anak itu belajar,” ujarnya.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan tanpa tuntutan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolsek mengimbau kepada seluruh orangtua agar mampu mengawasi dan menghindarkan anaknya dari aksi bullying.

Sebab, katanya, selain merugikan orang lain, aksi tersebut jika dibiarkan akan berdampak buruk pada mental anak.

Sehingga, tak jarang korban bullying justru akan menjadi pelaku, yang nanti akan melakukan hal serupa kepada anak-anak dibawahnya.

Jika dibiarkan, hal buruk itu akan terus terulang dan menjadi mata rantai yang sulit untuk dituntaskan.

“Aksi bullying atau perundungan jelas melanggar hukum, dimohon untuk orangtua untuk mengawasi dan jangan biarkan anak terjebak dalam pergaulan buruk yang tidak terpuji tersebut,” tegasnya.

“Peran sekolah pun penting disini, karena sekolah adalah rumah kedua dan guru adalah orangtua murid dan wajib mendidiknya,” demikian pungkasnya. |Red

Dilihat: 95

Terkait

Tags: bullyingLampung TengahMediasiPolsekSMPN 2 Kotagajah

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polres Lampung Barat di ganjar penghargaan oleh kabid humas polda Lampung

Polres Lampung Barat di ganjar penghargaan oleh kabid humas polda Lampung

Humas Polres Metro Terima Penghargaan Dari Kabid Humas Polda Lampung

Humas Polres Metro Terima Penghargaan Dari Kabid Humas Polda Lampung

Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur

Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Terima Kunker Anggota DPD RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Siap Terus Jaga Sinergi Majukan Sumut

Terima Kunker Anggota DPD RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Siap Terus Jaga Sinergi Majukan Sumut

7 November 2024
1
Mantan Ketua KIP Provinsi Lampung Minta Pemda Tubaba Cabut Peraturan PJ Bupati

Mantan Ketua KIP Provinsi Lampung Minta Pemda Tubaba Cabut Peraturan PJ Bupati

13 Desember 2023
1
Dua PJU Polres Lampung Selatan, Diserah Terimakan

Dua PJU Polres Lampung Selatan, Diserah Terimakan

18 Desember 2023
1
Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh YDS, MRA Resmi Tunjuk Gindha Ansori Wayka Sebagai Kuasa Hukum

Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh YDS, MRA Resmi Tunjuk Gindha Ansori Wayka Sebagai Kuasa Hukum

11 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!