• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Rumbia Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor

Admin RCN by Admin RCN
14 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Motor, POLRI, Ragam
0
Polsek Rumbia Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dua orang kawanan pencuri berhasil ditangkap Polsek Rumbia di jalan raya.

Kedua pria inisial ZND (35) dan KMG (39) itu ditangkap Polisi saat sedang mengendarai motor curian di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Minggu (7/9/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan, ZND dan KMG berpapasan dengan Polisi ketika melakukan patroli hunting di wilayah setempat.

“Saat yakin motor yang dibawa keduanya adalah motor hasil curian, Polisi langsung menangkap ZND dan KMG,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (14/9/24).

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Kapolsek menjelaskan, aksi kedua pelaku terjadi pada Senin (2/9/24) sekira pukul 03.00 WIB di rumah Suroto (42) warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Saat kejadian, katanya, ZND dan KMG menggasak 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BE 8013 IL yang diparkirkan korban di dapur.

Selain itu, kedua pelaku juga menggasak 2 unit HP dan uang tunai senilai Rp. 1,5 juta yang tersimpan di dalam lemari.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 9,5 juta dan melaporkan ke Polsek Rumbia.

Kapolsek menyebutkan, Aksi pencurian itu sempat diketahui istri korban saat mendengar suara motor dari dalam rumah, namun keduanya berhasil kabur.

Korban dan tetangganya pun sempat berpencar mencari sepeda motor korban yang hilang namun tidak ketemu.

Setelah kejadian dilaporkan, Polsek Rumbia berhasil mengamankan ZND warga Kampung Mataram Udik dan KMG warga Kampung Sri Wijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan mengaku masih ada 1 orang lagi yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Sebelum tertangkap, ZND dan KMG mengaku akan menjual motor curian tersebut di wilayah setempat,” kata Kapolsek.

Saat ini, lanjutnya, petugas sedang melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu buronan yang masih berkeliaran.

Sementara, barang bukti hasil curian dan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rumbia guna pennyidikan lebih lanjut.

“ZND dan KMG dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” pungkasnya. | Red.

Dilihat: 133

Terkait

Tags: Lampung TengahPolda LampungpolresPolsek

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku

Kasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku

Curi Sepeda Motor, Buruh Pelabuhan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Buruh Pelabuhan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Waka Polres Lampung Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0422 Lampung Barat

Waka Polres Lampung Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0422 Lampung Barat

8 Mei 2024
1
Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pertandingan Olahraga Serentak Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, AKBP James: Ada 100 Peserta Yang Mengikuti

Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pertandingan Olahraga Serentak Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, AKBP James: Ada 100 Peserta Yang Mengikuti

26 Juni 2024
1
Jumat Curhat, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Jaga Persatuan Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Jumat Curhat, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Jaga Persatuan Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

19 Juli 2024
1
Curi Seperangkat Sound System Cafe Di Bandar Lampung, 1 dari 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Curi Seperangkat Sound System Cafe Di Bandar Lampung, 1 dari 3 Pelaku Ditangkap Polisi

22 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!