• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Rumbia Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor

Admin RCN by Admin RCN
14 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Motor, POLRI, Ragam
0
Polsek Rumbia Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dua orang kawanan pencuri berhasil ditangkap Polsek Rumbia di jalan raya.

Kedua pria inisial ZND (35) dan KMG (39) itu ditangkap Polisi saat sedang mengendarai motor curian di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Minggu (7/9/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan, ZND dan KMG berpapasan dengan Polisi ketika melakukan patroli hunting di wilayah setempat.

“Saat yakin motor yang dibawa keduanya adalah motor hasil curian, Polisi langsung menangkap ZND dan KMG,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (14/9/24).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolsek menjelaskan, aksi kedua pelaku terjadi pada Senin (2/9/24) sekira pukul 03.00 WIB di rumah Suroto (42) warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Saat kejadian, katanya, ZND dan KMG menggasak 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BE 8013 IL yang diparkirkan korban di dapur.

Selain itu, kedua pelaku juga menggasak 2 unit HP dan uang tunai senilai Rp. 1,5 juta yang tersimpan di dalam lemari.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 9,5 juta dan melaporkan ke Polsek Rumbia.

Kapolsek menyebutkan, Aksi pencurian itu sempat diketahui istri korban saat mendengar suara motor dari dalam rumah, namun keduanya berhasil kabur.

Korban dan tetangganya pun sempat berpencar mencari sepeda motor korban yang hilang namun tidak ketemu.

Setelah kejadian dilaporkan, Polsek Rumbia berhasil mengamankan ZND warga Kampung Mataram Udik dan KMG warga Kampung Sri Wijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan mengaku masih ada 1 orang lagi yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Sebelum tertangkap, ZND dan KMG mengaku akan menjual motor curian tersebut di wilayah setempat,” kata Kapolsek.

Saat ini, lanjutnya, petugas sedang melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu buronan yang masih berkeliaran.

Sementara, barang bukti hasil curian dan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rumbia guna pennyidikan lebih lanjut.

“ZND dan KMG dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” pungkasnya. | Red.

Dilihat: 133

Terkait

Tags: Lampung TengahPolda LampungpolresPolsek

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku

Kasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku

Curi Sepeda Motor, Buruh Pelabuhan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Buruh Pelabuhan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPD PWRI Terima Penghargaan, KPU Provinsi Lampung Gelar FGD Susun Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

DPD PWRI Terima Penghargaan, KPU Provinsi Lampung Gelar FGD Susun Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

3 Maret 2025
1
Ketum FWJI: Jangan Pandang Wartawan Sebelah Mata, Ketum KERIS: Yes Full Support

Ketum FWJI: Jangan Pandang Wartawan Sebelah Mata, Ketum KERIS: Yes Full Support

2 Juni 2024
1
Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

2 Januari 2025
1
Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik 699 Ribu Pelanggan di Lampung Pasca Gangguan Transmisi

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik 699 Ribu Pelanggan di Lampung Pasca Gangguan Transmisi

5 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!