• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Seputih Raman Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian dan Perdagangan Motor Curian

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Polsek Seputih Raman Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian dan Perdagangan Motor Curian
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap sindikat pencurian dan perdagangan motor curian.

Pengungkapan sindikat motor curian tersebut bermula dari laporan Maya Armayanti (29) warga Kp. Rama Indra Kec. Seputih Raman yang sepeda motornya hilang saat terparkir di SMP PGRI Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/9/24).

Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, dari laporan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menangkap dua orang pria asal Desa Sidoluhur dan Desa Bauh Gunung Gunung Sari, Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (28/9/24) pukul 21.00 WIB selaku pencuri dan penadah.

“Kedua pelaku berinisial RON (32) dan GUS (37) tertangkap sedang berada di Kecamatan Adiluwih dan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu sedang memalsukan nomor rangka dan surat motor korban untuk dijual kembali,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (30/9/24).

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

Kapolsek mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Seputih Raman mendapatkan informasi keberadaan motor korban dengan ciri-ciri merk Honda Beat warna biru putih, BE 2508 GML sedang berada di Kabupaten Pringsewu.

Dari informasi tersebut, Tekab 308 Polsek Seputih Raman dibantu Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi pada Sabtu, 28 September 2024 dan berhasil mengamankn pelaku berikut motor curian tersebut.

Iptu Mursidi mengatakan, pelaku saat itu sedang mengantarkan motor untuk dijual kepada penadah.

Kapolsek melanjutkan, pelaku mengaku bahwa di lokasi tersebut biasa membuat motor bodong menjadi lengkap dengan jasa ketok nomor mesin baru dan jasa pembuatan surat kendaraan palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku telah berulang kali melakukan aksi penadahan motor curian dan pemalsuan surat kendaraan sebanyak 4 kali.

Sementara, motor curian tersebut didapatkan pelaku dengan cara merusak kontak kunci sepeda motor dan membawa kabur menuju Kabupaten Pringsewu.

“Para pelaku mengaku menjual motor seharga Rp. 3,7 juta, setelah dirombak dengan nomor mesin dan surat-surat palsu, penadah bisa menjual kembali motor curian secara online dengan harga Rp. 8 juta,” terangnya.

Mursidi menambahkan, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti hasil pencurian diamankan di Polsek Seputih Raman untuk pengembangan lebih lanjut.

Dia mengatakan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor hasil pencurian di Lampung Tengah.

Sementara, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan barang hasil curian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana atau 480 KUHPidana. |Red

Dilihat: 47

Terkait

Tags: Berhasil Ungkap Sindikat PencurianLampung TengahPerdagangan Motor CurianPolsek Seputih Raman

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong
Kota Bandar Lampung

Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong

22 Agustus 2025
1
Next Post
Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

Peringati HUT ke 79 TNI Tahun 2024, Kodim 0427/Way Kanan Laksanakan Karya Bhakti Perehapan Masjid

Peringati HUT ke 79 TNI Tahun 2024, Kodim 0427/Way Kanan Laksanakan Karya Bhakti Perehapan Masjid

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Bangunan Rumah Berikut Isinya Di Pringsewu Ludes Terbakar

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Bangunan Rumah Berikut Isinya Di Pringsewu Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kanit Binmas Gelar Police Goes To School di SMAN 2 Buay Bahuga

13 November 2023
1
Perkemahan Pemasyarakatan Lampung 2025 Diwarnai Semangat Kepramukaan

Perkemahan Pemasyarakatan Lampung 2025 Diwarnai Semangat Kepramukaan

4 Juli 2025
1

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

13 Oktober 2023
1
Kapolresta Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari YLC Peradi, Ungkap Berbagai Kasus Hingga TPPO

Kapolresta Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari YLC Peradi, Ungkap Berbagai Kasus Hingga TPPO

3 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!