• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan

Admin RCN by Admin RCN
9 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Barat, POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lambar melakukan ungkap kasus tindak pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan, pada Jum’at (08/12/2023)

RJ (25) dan AJ (27) keduanya warga Pekon Puralaksana Kec.way tenong Kab.Lampung Barat ditangkap di kediaman-Nya yang berada di pekon puralaksana kec.way tenong kab.lampung barat. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa benar secara bersama-sama telah melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan 1(satu) set rantang makanan yang terbuat dari besi almunium dan menggunakan tangan bagian sebelah kanan untuk memukul bagian pipi dan kepala bagian belakang korban. selanjutnya pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polsek Sumber Jaya guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan itu bermula Pada hari rabu 07 desember 2023 sekira pukul 07.30 wib di pasar kalangan Cipta laga pekon Cipta Waras kec.Gedung Surian kab.Lampung Barat telah terjadi tindak pidana PENGEROYOKAN dan atau PENGANIAYAAN yang di lakukan secara bersama-sama oleh sdr.(RJ) dan sdr.(AJ) terhadap korban Sdr. SAPRIN HARTONO dengan cara kedua pelaku dengan menggunakan 1(satu) set rantang makanan terbuat dari besi almunium serta tangan bagian sebelah kanan memukul korban pada bagian pipi sebelah kiri dan kepala bagian belakang. Akibat peristiwa kejadian tersebut korban melaporkan-Nya ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Laporan Polisi Nomor: LP / B / 21 / XII / 2023 / SPKT / POLSEK SUMBER JAYA / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG ,Tanggal 08 Desember 2023. Kemudian Unit reskrim Polsek Sumber Jaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“korban melapor ke kami Polsek Sumber Jaya pagi hari tanggal 08 desember 2023, kemudian kami langsung selidiki dan Alhamdulillah pukul 22.00 Wib kami berhasil uangkap dan mengamankan kedua pelaku. Artinya perkara tersebut dapat kita tangani kurang dari 1×24 jam. Saya sangat berterimakasih kepada team TEKAB 308 PRESISI Polsek sumber jaya yang sudah bekerja maksimal”. Tutur PLH Kapolsek Sumber Jaya AKP ZULKIFLI.

Atas perbuatannya pelaku (AF) melanggar pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan . | Red.

Dilihat: 178

Terkait

Tags: Lampung BaratpolresPolsekTekab 308Unit Reskrim

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post

Jelang Pemilu 2024, Polsek Way Tuba Lakukan Patroli Dialogis Beri Himbauan kamtibmas

Cabuli Anak Bawah Umur, Kakek Bejat ini Ditangkap Polsek Padang Ratu

Antisipasi Banjir Dan Wabah Penyakit Kodim 0427/Way Kanan Adakan Pembersihan Saluran Air Di Wilayah Blambangan Umpu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Prioritaskan Pelayanan Publik

Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Prioritaskan Pelayanan Publik

5 Maret 2025
1
Curi Genset Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Way Pengubuan

Curi Genset Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Way Pengubuan

18 Maret 2024
1
Rampas Ponsel Pengunjung Indekos, Pria Bertato di Bandar Lampung Ditangkap

Rampas Ponsel Pengunjung Indekos, Pria Bertato di Bandar Lampung Ditangkap

8 April 2025
1
Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

4 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!