• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadp Anak

Melia Efrianti by Melia Efrianti
7 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Barat
0
Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadp Anak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat, Melakukan Ungkap Kasus Tindak pidana “Persetubuhan Terhadap Anak“ Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira jam 21.00 Wib

 

Kapolsek Sumber Jaya Akp Rekson Syahrul mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik membenarkan kejadian tersebut.

 

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“iya benar, tadi malam kami bersama Unit PPA Polres Lampung Barat telah mengamankan seorang pemuda, yang dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur”. ungkap Kapolsek

 

Pelaku berinisial MA (15) merupakan warga Pekon Pura Mekar kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat dan sehari hari bekerja sebagai petani.

 

Kejadian bermula korban didatangi oleh terlapor (MA) dan berkenalan meminta nomor Hp, kemudian pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 korban dan terlapor (MA) janjian untuk ketemuan di Sawah. Kemudian korban diajak ke Kebun Kopi milik (MA) yaitu di Pekon Tribudi Makmur Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, kemudian korban diajak terlapor (MA) masuk kedalam gubuk lalu terlapor (MA) membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan terhadapnya namun korban menolak, akan tetapi terlapor (MA) terus memaksa korban sehingga terjadi persetubuhan tersebut. Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 kakak kandung korban menerima kabar bahwa telah tersebar melalui media sosial video persetubuhan anak dibawah umur dan baru mengetahui bahwa adiknya telah dietubuhi oleh Sdr. (MA).

 

Atas Laporan dari Keluarga Korban Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira jam 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat dan TEKAB 308 Polres Lampung Barat yang di pimpin oleh IPDA NECO ELANDI, S.H. melakukan penangkapan terhadap terlapor (MA) di rumah mertua dari terlapor di Pekon Trimulyo Kec. Gedung Surian Kab. Lampung Barat, selanjutnya terlapor (MA) di bawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Selain Menangkap pelaku Petugas Juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit handphone yang di gunakan untuk mengambil video persetubuhan korban dan terlapor.

 

Atas perbuatannya Pelaku kini diganjar dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.|Red

Dilihat: 105

Terkait

Tags: kasusLampung BaratpersetubuhanPolsekTerhadp Anaktindak pidana

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

Polres Lambar Gandeng UPTD PPA Lakukan Trauma Healing Terhadap Puluhan Anak Korban Pencabulan

Polres Lambar Gandeng UPTD PPA Lakukan Trauma Healing Terhadap Puluhan Anak Korban Pencabulan

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Debit Air Meningkat, Warga Desa Bandan Hurip Siaga Antisipasi Banjir

Debit Air Meningkat, Warga Desa Bandan Hurip Siaga Antisipasi Banjir

21 Januari 2025
1
Polres Lampung Selatan Tindak Lanjuti Laporan Pengeroyokan dengan Profesionalisme

Polres Lampung Selatan Tindak Lanjuti Laporan Pengeroyokan dengan Profesionalisme

7 Oktober 2024
1
Pers : UKW Bukan Jaminan Moralitas, Bukan Tolak Ukur Mutlak Kualitas

Pers : UKW Bukan Jaminan Moralitas, Bukan Tolak Ukur Mutlak Kualitas

10 Mei 2025
1
Polda Lampung Siap Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Polda Lampung Siap Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

4 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!