• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadp Anak

Melia Efrianti by Melia Efrianti
7 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Barat
0
Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadp Anak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat, Melakukan Ungkap Kasus Tindak pidana “Persetubuhan Terhadap Anak“ Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira jam 21.00 Wib

 

Kapolsek Sumber Jaya Akp Rekson Syahrul mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik membenarkan kejadian tersebut.

 

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“iya benar, tadi malam kami bersama Unit PPA Polres Lampung Barat telah mengamankan seorang pemuda, yang dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur”. ungkap Kapolsek

 

Pelaku berinisial MA (15) merupakan warga Pekon Pura Mekar kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat dan sehari hari bekerja sebagai petani.

 

Kejadian bermula korban didatangi oleh terlapor (MA) dan berkenalan meminta nomor Hp, kemudian pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 korban dan terlapor (MA) janjian untuk ketemuan di Sawah. Kemudian korban diajak ke Kebun Kopi milik (MA) yaitu di Pekon Tribudi Makmur Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, kemudian korban diajak terlapor (MA) masuk kedalam gubuk lalu terlapor (MA) membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan terhadapnya namun korban menolak, akan tetapi terlapor (MA) terus memaksa korban sehingga terjadi persetubuhan tersebut. Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 kakak kandung korban menerima kabar bahwa telah tersebar melalui media sosial video persetubuhan anak dibawah umur dan baru mengetahui bahwa adiknya telah dietubuhi oleh Sdr. (MA).

 

Atas Laporan dari Keluarga Korban Pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira jam 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat dan TEKAB 308 Polres Lampung Barat yang di pimpin oleh IPDA NECO ELANDI, S.H. melakukan penangkapan terhadap terlapor (MA) di rumah mertua dari terlapor di Pekon Trimulyo Kec. Gedung Surian Kab. Lampung Barat, selanjutnya terlapor (MA) di bawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Selain Menangkap pelaku Petugas Juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit handphone yang di gunakan untuk mengambil video persetubuhan korban dan terlapor.

 

Atas perbuatannya Pelaku kini diganjar dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.|Red

Dilihat: 105

Terkait

Tags: kasusLampung BaratpersetubuhanPolsekTerhadp Anaktindak pidana

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

Polres Lambar Gandeng UPTD PPA Lakukan Trauma Healing Terhadap Puluhan Anak Korban Pencabulan

Polres Lambar Gandeng UPTD PPA Lakukan Trauma Healing Terhadap Puluhan Anak Korban Pencabulan

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Laksanakan Penilaian Lomba Satkamling, Satbinmas Polres Pesawaran Tinjau Pos Satkamling Wilayah Polsek Padang Cermin

Laksanakan Penilaian Lomba Satkamling, Satbinmas Polres Pesawaran Tinjau Pos Satkamling Wilayah Polsek Padang Cermin

23 Mei 2024
1

Seorang Pria Di Lamtim Ditemukan Tewas Tergantung

6 Maret 2023
1
Exit Meeting Audit Kinerja Itjen TNI, Danrem 043/Gatam Ucapkan Terima Kasih

Exit Meeting Audit Kinerja Itjen TNI, Danrem 043/Gatam Ucapkan Terima Kasih

23 Juli 2024
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!