• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di BNS

Melia Efrianti by Melia Efrianti
20 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tanggamus
0
Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di BNS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga Bandar Lampung di Dusun Talang Lahat, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, SH mengatakan, identitas korban dalam peristiwa ini adalah Putri Anggraini, seorang remaja berusia 19 tahun asal Bandar Lampung.

 

Baca Selanjutnya

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah WS (27), seorang petani dari Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, Senin 20 Mei 2024.

 

Iptu Tjasudin mengungkapkan, penangkapan tersangka WS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan korban dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan keberadaan tersangka di rumahnya di Pekon Simpang Bayur pada Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 01.00 WIB.

 

Dalam keterangannya, WS mengakui bahwa tindak pidana tersebut dilakukan bersama SRL, juga warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

 

WS mengungkapkan bahwa barang hasil curian berupa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang bernama HR, warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

 

“Hingga saat ini, tim gabungan dari Polsek Wonosobo masih melakukan pengejaran terhadap HR sebagai penadah hasil curian dan SRL sebagai pelaku yang masih buron. Pencarian barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga terus dilakukan,” ungkapnya.

 

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologis kejadian, pada tanggal 14 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Putri Anggraini bersama rekannya, Siti Masrotul Afifati Ningsih, sedang dalam perjalanan menuju Bukit Embun di Lampung Barat dengan mengendarai sepeda motor.

 

Di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Para pelaku menghentikan korban dengan alasan salah jalan dan menyuruh mereka berputar balik.

 

Setelah korban memutar balik, mereka kembali dikejar oleh pelaku dan dipaksa berhenti. Para pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah gubuk.

 

Merasa curiga dan terancam, Putri dan rekannya mencoba melarikan diri, namun hanya berhasil berlari sejauh lima meter sebelum terjatuh.

 

Para pelaku segera menghampiri dan menodongkan senjata tajam berupa golok, memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga mereka.

 

Korban tak berdaya saat satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 6709 AX, dua handphone Samsung A13 dan Realme GT Master Edition, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu dirampas tersangka.

 

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai mencapai Rp18 juta dan melapor ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus,” jelasnya.

 

Iptu Tjasudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini sebagaikomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pelaku ke pengadilan.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan kedua pelaku yang belum tertangkap,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka WS dan barang bukti andphone Samsung Galaksi A13 dan kotaknya ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, tersangka WS ijerat pasal 365 KUHPidana, ancam maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.|Red

Dilihat: 99

Terkait

Tags: kekerasankriminalpencurianPolsekTanggamuswonosobo

Related Posts

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Silaturahmi Ke Kantor Walikota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Silaturahmi Ke Kantor Walikota Bandar Lampung

Kecaman dan Kritikan Terhadap KPU Atas Maskot Pilkada 2024 Balam Terus Bermunculan

Kecaman dan Kritikan Terhadap KPU Atas Maskot Pilkada 2024 Balam Terus Bermunculan

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Percobaan Pencurian Biasa di Purwa Negara

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Percobaan Pencurian Biasa di Purwa Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ngakunya Jual Beli Ayam, Ternyata Jual Beli Narkotika

Ngakunya Jual Beli Ayam, Ternyata Jual Beli Narkotika

8 Agustus 2024
1
Polres Lampung Timur Rutin Gelar Pam Rawan Pagi, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Polres Lampung Timur Rutin Gelar Pam Rawan Pagi, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

6 September 2024
1
Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi dan Identifikasi Kecelakaan Tunggal Bus Sedayu Semaka

Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi dan Identifikasi Kecelakaan Tunggal Bus Sedayu Semaka

22 Mei 2024
1
Lima Puluh Satu Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat Periode 1 Januari 2024

Lima Puluh Satu Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat Periode 1 Januari 2024

3 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!