• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Penadahan HP Pada Kasus Curanmor

Admin RCN by Admin RCN
20 September 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tanggamus
0
Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Penadahan HP Pada Kasus Curanmor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Polsek Wonosobo bekerja sama dengan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana memberikan pertolongan jahat (penadahan) handphone pada kasus Curanmor.

Pengungkapan kasus atas laporan hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus atasnama pelapor Suptrial (34).

Korban sendiri beralamat di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BE 2731 ZE yang didalamnya berisi handphone Oppo A9 2020 warna ungu antariksa.

Sementara itu, dua diduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap merupakan warga Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus diantaranya MT (18) alamat Kelurahan Baros dan EL (20) alamat Pekon Kusa.

Baca Selanjutnya

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, kedua terduga pelaku penadahan barang hasil kejahatan itu ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Kelurahan Baros, Kota Agung.

“Keduanya ditangkap pada hari Senin, 18 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 20 September 2023.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A9 2020 warna ungu antariksa dan kotaknya.

“Berdasarkan kedua pelaku, mereka membeli handphone tersebut melalui online dan terhadap motor korban masih dilakukan pencarian termasuk pelaku utamanya,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian bermula saat pelapor, Suptrial bertemu dengan temannya, Bayu Tri Apdianto di depan steam di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo.

Namun, saat sampai di sana, pelapor melihat Bayu Tri Apdianto sudah bersama dengan dua orang pelaku yang tidak dikenal oleh pelapor, pelaku kemudian menghampiri korban dan mengatakan, “sini saya aja yang bawa motor.”

Saat itu, korban menduga kedua pelaku adalah teman Bayu Tri Apdianto, sehingga ia mengizinkan salah satu pelaku membawa motor dan korban duduk di bonceng pelaku.

Namun, saat perjalanan, pelaku melakukan jemping motor tersebut, sehingga korban terjatuh dan pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban yang didalamnya berisi handphone Oppo A9 2020 warna ungu antariksa.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta sehingga melapor kke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Iptu Juniko menyatakan bahwa berhasilnya ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus dalam melakukan penyelidikan.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan bahwa dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Wonosobo dan sekitarnya,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya kejanggalan atau tindakan kriminal.

“Kami imbau masyarakat yang mengetahui tindak pidana agar segera melapor dan tidak membeli barang hasil kejahatan sebab akan menjadikan pelaku tindak pidana penadahan,” imbaunya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara,” tandasnya. | Red.

Dilihat: 158

Terkait

Tags: curanmorpenadah HPPoldapolresPolsekTanggamus

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Next Post
Polres Lamtim Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Polres Lamtim Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Pesan Kapolda Lampung Saat Cek Langsung TPS Pilkakam 2023 di Tulang Bawang

Pesan Kapolda Lampung Saat Cek Langsung TPS Pilkakam 2023 di Tulang Bawang

Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem

Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Barat: Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Bersinergi

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Barat: Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Bersinergi

29 Agustus 2024
1
Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Promosikan Situs Judi Online

Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Promosikan Situs Judi Online

21 Juni 2024
1

Pj Bupati Mesuji Sulpakar Targetkan Banyak Pembangunan di Rawa Jitu Utara

23 Februari 2023
1
Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

27 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!