Radarcybernusantara. Id | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”) melalui entitas anak tidak langsungnya, PT DSSA Mas Sejahtera, memiliki merek dagang MyRepublic yang bergerak di bidang jasa penyediaan internet dan TV berbayar. Dalam rangka memperluas bisnisnya, MyRepublic melakukan proyek di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namun, hasil investigasi Radarcybernusantara menunjukkan adanya beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini yang menunjukkan praktik bisnis tidak bertanggung jawab.
Ketidakpatuhan terhadap Regulasi Keselamatan Kerja.
Berdasarkan hasil investigasi pada Rabu, 24 September 2025, ditemukan bahwa para pekerja yang terlibat dalam proyek ini tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, tidak memiliki surat perintah tugas, dan tidak dapat menunjukkan identitas perusahaan yang memperkerjakan mereka. Selain itu, tidak ada perizinan yang jelas untuk pelaksanaan proyek ini. Ketika ditanya oleh tim investigasi, para pekerja menyatakan bahwa mereka dari myrepublic, izin sudah ada dan penanaman tiang sudah atas arahan kepala dusun. Namun, hal ini tidak dapat dibuktikan.
Kerja Sama dengan Oknum Aparatur Pekon.
Dalam konfirmasi dengan Pemerintah Pekon Patoman, diketahui bahwa Pemkon telah mengingatkan mengenai izin lingkungan, namun tidak ada bukti bahwa perusahaan telah mematuhi peringatan tersebut. Pemkon juga membenarkan bahwa persetujuan proyek hanya melalui beberapa oknum kepala dusun yang ada di Pekon Patoman, dan mereka telah menandatangani berkas serta menerima dana kompensasi dari perwakilan perusahaan.
“Tanah milik warga harus melalui persetujuan pemilik tanah masing-masing, bukan hanya melalui kepala dusun,” ujar salah satu aparatur Pekon Patoman pada tim investigasi Radarcybernusantara.
Progres Pekerjaan yang Tidak Jelas.
Pekerjaan proyek ini sempat tertunda, namun kemudian dilanjutkan tanpa adanya kejelasan mengenai perizinan dan keselamatan kerja. Pada Senin malam, 29 September 2025, progres penarikan jaringan dilaksanakan malam hari di simpang perempatan SMPN 1 Pagelaran, yang dapat membahayakan warga sekitar.
“Ada penarikan Kabel jaringan internet dan kabel terjuntai nampak membahayakan,” keluh warga yang melintas Senin malam (29/9).
Harapan untuk Instansi Terkait.
Dalam rangka memastikan bahwa praktik bisnis dilakukan dengan bertanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku, diharapkan kepada instansi terkait, seperti dinas ketenagakerjaan, diskominfo, Komdigi, dan Aph, untuk dapat membina oknum dan perusahaan nakal tersebut serta menertibkan praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab semacam itu. Hal ini agar tidak menimbulkan resiko di kemudian hari dan memastikan bahwa praktik bisnis dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku. | Rbl
Tidak ada komentar