• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Pria Asal Cianjur Ditangkap Polda Lampung Bawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang Tua

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Pria Asal Cianjur Ditangkap Polda Lampung Bawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang Tua
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.

Kasus ini dilaporkan oleh Devi Avilia pada 22 Oktober 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/467/X/2024. Kejadian bermula di Jalan Teuku Umar, Labuhan Ratu, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Korban, FAW, seorang pelajar berusia 16 tahun, pertama kali berkenalan dengan tersangka, Machel Hartono (20) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melalui game online pada awal tahun 2023.

Hubungan mereka berkembang menjadi komunikasi lebih intens lewat WhatsApp pada Juni 2024, hingga akhirnya menjalin hubungan dekat.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Pada Juli 2024, tersangka datang ke Bandar Lampung untuk menemui korban. Mereka bertemu di sebuah tempat tinggal sementara di Bandar Lampung dan tinggal bersama.

Setelah pertemuan itu, tersangka kembali ke Kota asalnya, dan keduanya melanjutkan komunikasi jarak jauh.

*Pelaku dan Korban Bertemu di Bandara, Dilanjutkan ke Tempat Tinggal di Tangerang*

Peristiwa lebih lanjut terjadi pada 19 Oktober 2024, ketika korban meminta diantar ibunya ke Mall MBK Kedaton.

Setelah itu, korban menuju Bandara Raden Intan untuk bertemu tersangka yang telah menunggu.

Keduanya kemudian terbang bersama menuju Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke sebuah apartemen di Tangerang.

Pasangan tersebut menginap 5 hari di sebuah Apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Selama menginap, mereka diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan, berdasarkan laporan korban, Tim Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan.

“Kami telah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.” kata Kabid Humas.

Kombes Umi menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan melibatkan berbagai saksi, termasuk pihak keluarga korban.

“Kasus ini sangat memprihatinkan, mengingat usia korban yang masih sangat muda. Polda Lampung akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Umi.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak di media sosial.

“Kami mengimbau agar orang tua lebih aktif dalam memantau pergaulan anak, terutama di era digital ini,” tegasnya.

“Polda Lampung akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dari tindak pidana seperti ini,” tutup Kombes Umi.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiket perjalanan, pakaian, handphone, dan beberapa barang pribadi.

Tersangka dijerat Pasal 332 Ayat (1) KUHP dan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman atas dugaan tindakan membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.

|Red

Dilihat: 63

Terkait

Tags: Bandar LampungBawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang TuaDitangkap Polda LampungPria Asal Cianjur

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Ancam Polisi Pakai Sajam, 5 Remaja Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Diamankan

Ancam Polisi Pakai Sajam, 5 Remaja Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Diamankan

Tim  Intelijen Kejati Jatim Dan Tim  Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana GREGORIUS RONALD TANNUR Di Surabaya

Tim  Intelijen Kejati Jatim Dan Tim  Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana GREGORIUS RONALD TANNUR Di Surabaya

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda Bangsa Indonesia

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Reaksi Cepat BPBD Tanggamus Ambil Alih Masalah Pondasi Jembatan Ambrol

Reaksi Cepat BPBD Tanggamus Ambil Alih Masalah Pondasi Jembatan Ambrol

22 Maret 2025
1
Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Domino di Rumah Kontrakan di Bandar Lampung

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Domino di Rumah Kontrakan di Bandar Lampung

12 Juli 2024
1
Jum’at Curhat, Polres Way Kanan AJak Warga Tidak Termakan Hoax Jelang Pemilu 2024

Jum’at Curhat, Polres Way Kanan AJak Warga Tidak Termakan Hoax Jelang Pemilu 2024

24 November 2023
1
Sinergitas Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Malam Natal di Bandar Lampung

Sinergitas Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Malam Natal di Bandar Lampung

24 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!