RadarCyberNusantara.Id | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menuai polemik setelah pengelola dapur menghentikan penyaluran makanan kepada 242 penerima manfaat. Penghentian distribusi tersebut diduga dipicu oleh keluhan seorang warga yang memprotes menu MBG terlalu pedas untuk balita berusia satu tahun.
Alih-alih melakukan evaluasi menu, pengelola Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Syalu justru menghentikan penyaluran MBG selama dua hari penuh. Langkah tersebut memicu reaksi keras dari Pemerintah Desa Taman Sari dan berujung pada pelaporan resmi ke DPRD Kabupaten Pesawaran.
Kepala Desa Taman Sari, Fabiyan Jaya, menilai penghentian distribusi itu sebagai tindakan berlebihan dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, kritik warga seharusnya dijadikan bahan perbaikan, bukan dibalas dengan menghentikan hak ratusan penerima manfaat.
โWarga hanya menyampaikan masukan agar menu balita tidak pedas. Itu bukan kesalahan fatal. Tapi respons pengelola justru menghentikan distribusi MBG ke seluruh penerima manfaat. Ini jelas mencederai rasa keadilan,โ ujar Fabiyan Jaya, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, tindakan tersebut mencerminkan sikap antikritik dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik serta semangat program nasional Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk melindungi kelompok rentan.
Selain persoalan distribusi, Fabiyan juga mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dalam operasional dapur SPPG Syalu. Pengelola disebut belum mengantongi izin lingkungan, tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai, serta mengabaikan sistem pengelolaan sampah desa.
Lebih jauh, keberadaan dapur MBG di Desa Taman Sari juga dinilai tidak memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Potensi desa seperti BUMDes dan Koperasi Merah Putih tidak dilibatkan dalam pengadaan bahan baku, sehingga program nasional tersebut dinilai berjalan tanpa pemberdayaan masyarakat lokal.
โMereka beroperasi di wilayah desa kami, tetapi tidak melibatkan potensi ekonomi desa. Soal limbah dan sampah pun terkesan diabaikan. Ini bertentangan dengan aturan dan semangat pemberdayaan desa,โ tegasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Desa Taman Sari secara resmi mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Pesawaran. DPRD diminta mengevaluasi secara menyeluruh kinerja, legalitas, serta sikap pengelola SPPG Syalu dalam menjalankan program MBG.
Fabiyan menegaskan pihaknya mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat. Namun ia mengingatkan agar pelaksana di lapangan bersikap profesional dan terbuka terhadap kritik.
โKami mendukung programnya, tapi pengelolanya jangan arogan dan antikritik. DPRD harus bertindak agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat tidak dirugikan,โ pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur SPPG Syalu belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian distribusi maupun laporan yang disampaikan ke DPRD. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.lTim
Tidak ada komentar