• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Provinsi Lampung Jadi Pusat Pengumpulan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk Sumatera, Dukung Penghapusan Merkuri Nasional

Melia Efrianti by Melia Efrianti
8 Agustus 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Provinsi Lampung Jadi Pusat Pengumpulan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk Sumatera, Dukung Penghapusan Merkuri Nasional
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mendukung tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan ditinjau langsung oleh Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK Ari Sugasri bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Ir. Emilia Kusumawati,M.M., yang dipusatkan di Lapangan Korpri Komplek Pemerintahan Provinsi Lampung dan dilaksanakan mulai dari tanggal 7-9 Agustus 2024.

Provinsi Lampung ditetapkan sebagai salah satu pusat Depo pengumpulan Alat Kesehatan (alkes) bermerkuri untuk wilayah Sumatera yang selanjutnya seluruh alkes bermerkuri tersebut akan dikirim ke Jakarta dan akan dilepas secara seremonial pada tamggal 9 Agustus 2024.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK, Ari Sugasri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari 4 bidang prioritas yang dimandatkan dalam Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Salah satu bidang yang dimaksud adalah bidang prioritas kesehatan dimana terdapat kewajiban daerah untuk mengumpulkan dan menarik semua alkes yang mengandung merkuri dan tidak boleh diproduksi kembali.

Baca Selanjutnya

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika

Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025

Ari Sugasri menambahkan bahwa seluruh alkes bermerkuri ini akan ditempatkan di Jakarta di lokasi yang telah mendapatkan izin pengeloaan B3 dan limbah B3 dari KLHK.

“Kami berharap ini berjalan dengan baik dan ini adalah yang ketigakalinya kita lakukan, setelah semuanya selesai di Pulau Jawa, dan satu bulan yang lalu kita lakukan di Bali dan NTB, kemudian hari ini kita melakukan di Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan puncaknya kita fokuskan dari Lampung untuk dilakukan penarikan ke Jakarta,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Ir. Emilia Kusumawati, M.M. mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sangat mendukung Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Emilia Kusumawati juga mengatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota se Provinsi Lampung berjalan dengan sangat baik, sehingga hari ini Provinsi Lampung telah berhasil menarik semua alkes bermerkuri.

“Merkuri ini merupakan bahan berbahaya dan beracun, saat ini merkuri yang masih berada dalam alat kesehatan dan belum rusak dan pecah masih dikategorikan dalam B3 namun jika pecah akan menjadi limbah B3. Batas penarikan alkes bermekuri dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, apabila tidak dilakukan penarikan setelah batas waktu tersebut maka akan dikategorikan sebagai limbah B3 dan ini akan menimbulkan masalah, Alhamdulillah kita Lampung selesai hari ini, 15 Kabupaten/Kota sudah terangkut semua alkes-alkes yang mengandung merkuri,” pungkasnya.

Terkait dengan jumlah alkes bermercuri yang ditarik khusus untuk wilayah Provinsi Lampung (15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung), Dra.Parina, MM., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sebanyak 267 unit jumlah kemasan sekunder, 3265 unit Sphygmomanometer dan 687 unit termometer dengan total berat kemasan sekunder mencapai 3340,4592 kg telah ditarik dan siap untuk dikirim ke Jakarta.
|Red

Dilihat: 77

Terkait

Tags: Bandar Lampungdinas lingkungan hidupDukung Penghapusan Merkuri NasionalJadi Pusat Pengumpulan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk SumateraProvinsi Lampung

Related Posts

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

3 Juni 2025
1
Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika

3 Juni 2025
1
Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025
Lampung

Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025

3 Juni 2025
1
Terima Audiensi OMAN UBL, BNNK Lampung Selatan: Perkuat Peran Nyata Generasi Muda
Lampung

Terima Audiensi OMAN UBL, BNNK Lampung Selatan: Perkuat Peran Nyata Generasi Muda

3 Juni 2025
1
Diduga Lakukan TP Penipuan Dan Penggelapan, Hi. Juprius Di Laporkan Ke Polresta Balam
Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan TP Penipuan Dan Penggelapan, Hi. Juprius Di Laporkan Ke Polresta Balam

3 Juni 2025
1
Polsek Padang Cermin Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lomba Perkarangan Bergizi Tingkat Polres Pesawaran
Lampung

Polsek Padang Cermin Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lomba Perkarangan Bergizi Tingkat Polres Pesawaran

3 Juni 2025
1
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia
Lampung

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

3 Juni 2025
1
Karyawan Kaligrafi di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gelapkan Motor Inventaris Toko
Hukum dan Kriminal

Karyawan Kaligrafi di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gelapkan Motor Inventaris Toko

3 Juni 2025
1
Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa
Gubernur

Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

3 Juni 2025
1
Karyawan Kaligrafi di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gelapkan Motor Inventaris Toko
Hukum dan Kriminal

Karyawan Kaligrafi di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gelapkan Motor Inventaris Toko

3 Juni 2025
1
Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Berikan Pelatihan Tongkat T Kepada Linmas

Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Berikan Pelatihan Tongkat T Kepada Linmas

Satuan Brimob Polda Lampung Kembali Laksanakan Sertifikasi Selam Dasar One Star

Satuan Brimob Polda Lampung Kembali Laksanakan Sertifikasi Selam Dasar One Star

Kunjungi Kantor Pelindo, Danrem 043/Gatam Tinjau Terminal Petikemas Panjang

Kunjungi Kantor Pelindo, Danrem 043/Gatam Tinjau Terminal Petikemas Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Bidang Sosbudkumham Dan Narkoba

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Bidang Sosbudkumham Dan Narkoba

5 November 2024
1
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

18 Januari 2025
1
PT PLN Persero Hadir di Wisata Kuliner Ngeruput Pringsewu

PT PLN Persero Hadir di Wisata Kuliner Ngeruput Pringsewu

18 Mei 2025
1
Ancam Orang Menggunakan Senjata Api, Seorang Penjaga Rumah Kosan Di Lamtim Ditangkap Polisi

Ancam Orang Menggunakan Senjata Api, Seorang Penjaga Rumah Kosan Di Lamtim Ditangkap Polisi

23 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!