RadarCyberNusantara.com | Proyek pengerjaan pembangunan saluran drainase yang berlokasi di GG. Rewok Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, terkesan “Siluman”. Pasalnya dilokasi pengerjaan proyek saluran drainase tersebut tidak ditemukan papan nama proyek.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Lucky Nurhidayah melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (15/06/2024).
“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” ujar Lucky.
Menurut Ketum LSM KAKI Lampung itu, dilapangan pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase mulai disorot tajam baik oleh masyarakat maupun aktivitis Lampung serta warga yang melintas dari lokasi pembangunan.
Lucky Nurhidayah mengatakan, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir beberapa minggu ini dimana proyek tersebut tanpa papan nama proyek.
“Hal inilah yang menjadi sorotan bahwa pekerjaan drainase ini dinilai proyek siluman, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,” ungkapnya.
Masih menurut Lucky, Proyek tanpa papan nama adalah indikasi trik untuk membohongi publik.
“Proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik dugaan untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana,” jelasnya.
Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ucap Lucky.
Ketum LSM KAKI Lampung, juga merasakan kejanggalan dan curiga besar atas pekerjaan proyek di GG. Rewok Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, yang di kerjakan oleh CV. Sepang Artha Perkasa, dengan nilai anggaran senilai Rp. 319.087.620.53.
“Karena proyek tersebut di pecah menjadi dua titik, yang pertama di GG. Rewok sepanjang 270 meter,
yang kedua di perumahan aneh kan, pihak developer perumahan juga sudah kami konfirmasi mereka mengatakan bahwa perumahan tersebut emang sudah ada jatahnya sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, dengan 5 unit rumah untuk jatah pak Sekda ujar developer yang kami temuin.” Tutup Lucky.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Dinas PUPR, Sekda Kota Bandar Lampung maupun pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. | Tim.