• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

PT Pertamina (Persero) Dan APH Diminta Turun Cek SPBU 24.355.95 Yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Admin RCN by Admin RCN
1 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, Mobil, Motor, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
PT Pertamina (Persero) Dan APH Diminta Turun Cek SPBU 24.355.95 Yang Diduga Lakukan Pelanggaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.355.95 yang berlokasi di jalan Lintas Timur Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, disinyalir melayani pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dan pertalite bersubsidi kepada pengecor yang menggunakan derigen dan kendaraan dengan Tangki yang sudah di modifikasi.

Hal itu terlihat pada Selasa malam (25/2/2025) di lokasi SPBU tersebut ada mobil dengan baik terbuka dengan memuat derigen dan melakukan pengecoran BBM jenis solar dan pertalite dengan memakai derigen dan kendaraan yang tankinya sudah dimodifikasi.

Dan itu menimbulkan keluhan dari masyarakat pengguna kendaraan lainnya, dikarenakan sering terjadi antrian panjang dan kelangkaan BBM bersubsidi.

Selain itu, perbuatan tersebut melanggar UU dan jelas sanksi pidana bagi penyalahgunaan BBM Subsidi sesuai Undang – Undang Nomor 27 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam ) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Disamping itu, SPBU 24.355.95 telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kedua, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Untuk itu, masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat meminta pihak Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan tindakan tegas dan sanksi kepada SPBU yang mempermainkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.

“BBM bersubsidi itu kan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat banyak, jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi yang berpotensi merugikan negara dan rakyat banyak,” ujar salah seorang pengendara kendaraan yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Masih menurutnya, berdasarkan peraturan Presiden nomor 191/2014, SPBU dilarang menjual solar dan pertalite kepada warga menggunakan Jerigen atau drum untuk dijual kembali ke konsumen.

“Itukan sudah jelas bang aturannya, berdasarkan peraturan Presiden nomor 191/2014 SPBU dilarang menjual solar dan pertalite menggunakan derigen atau drum kepada masyarakat untuk dijual kembali kepada konsumen,” jelasnya.

Dia juga berharap PT Pertamina dan Polres Lampung Selatan, maupun Polda Lampung, melakukan penindakan terhadap SPBU 24.355.95, yang menurutnya lebih mementingkan penjualan ilegal ketimbang kebutuhan masyarakat.

“PT Pertamina, Polres Lampung Selatan atau Polda Lampung, segera menindak pengawas SPBU yang nakal serta memberikan sanksi jika melakukan pelanggaran.” Tutupnya. | Tim

Dilihat: 28

Terkait

Tags: Lampung SelatanPertalitesolarSPBUSubsidi

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Selama Tiga Minggu Ungkap 43 Kasus Kriminal

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Selama Tiga Minggu Ungkap 43 Kasus Kriminal

Kapolda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif, Hindari Tawuran dan Balap Liar

Kapolda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif, Hindari Tawuran dan Balap Liar

IPW Usulkan Polri Ambil Sampel Pertamax Disetiap SPBU Dan Uji Kualitas BBM

IPW Usulkan Polri Ambil Sampel Pertamax Disetiap SPBU Dan Uji Kualitas BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Cegah C3 di Jam Rawan, Polsek Baradatu dan Koramil Baradatu Lakukan Patroli KRYD

Cegah C3 di Jam Rawan, Polsek Baradatu dan Koramil Baradatu Lakukan Patroli KRYD

14 Januari 2024
1
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Paparkan Berbagai Capaian Pembangunan pada Refleksi Akhir Tahun 2024

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Paparkan Berbagai Capaian Pembangunan pada Refleksi Akhir Tahun 2024

25 Desember 2024
1
Transparansi Dana BOS SMAN 1 Way Jepara, PWRI Kota Metro Tempuh Jalur Komisi Informasi

Transparansi Dana BOS SMAN 1 Way Jepara, PWRI Kota Metro Tempuh Jalur Komisi Informasi

27 Desember 2024
1
Laskar Lampung Indonesia Desak Polres Lamtim Segera Tetapkan Tersangka Kasus BPKAD

Laskar Lampung Indonesia Desak Polres Lamtim Segera Tetapkan Tersangka Kasus BPKAD

4 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!