Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Lampung TA 2025

waktu baca 1 menit
Jumat, 30 Agu 2024 16:42 16 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.com | Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang  APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Pada Rapat Paripurna ini juga dilakukan Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Persetujuan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan Penarikan  1 (satu) Raperda Provinsi Lampung.

Adapun 4 (empat) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024 yang telah dilakukan Pembahasan adalah :

1. Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Hukum (JDIH) (Usul Inisiatif Bapemperda)

2. Keterbukaan Informasi Publik (Inisiatif Komisi 1)

3. Pengendalian Pencemaran Udara (Inisiatif Komisi 2)

4. Perubahan atas Perda Provinsi Lampung No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Inisiatif Komisi 5)

Pada Rapat tersebut juga dilakukan Penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) DPRD Provinsi Lampung.

Bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

X
error: Content is protected !!