• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Resahkan Sopir Truk Angkutan di Jalinsum Way Kanan, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Pemerasan

Admin RCN by Admin RCN
6 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Way Kanan
0
Resahkan Sopir Truk Angkutan di Jalinsum Way Kanan, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Pemerasan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan membekuk seorang laki-laki diduga melakukan pemerasan kepada seorang sopir truk angkutan di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (06/11/2024).

Pelaku berinisial YH (47) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan *ini merupakan respon cepat Polres Way Kanan terkait adanya laporan warga terkait adanya tindak pidana terhadap sopir truk dan petugas berhasil mengamankan satu pelaku pemerasan sedangkan rekan pelaku lainnya masih buron.*

Pada hari Jumat, 01-11-2024 sekitar pukul 06:00 WIB, korban an. Epan sedang sedang mengendarai mobil truk merk Mitsubishi Fuso No.Pol : BE 8808 AFU bermuatan batu baru dari Lahat Sumatra Selatan menuju Panjang Kota Bandar Lampung.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dalam aksinya pelaku awalnya menghentikan truk yang melintas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, meminta sejumlah uang jika korban tidak memberikan uang jalan tersebut korban dikejar oleh pelaku dan rekan rekannya bahkan mengancam sopir truk dengan memecahkan kaca mobil.

Kejadian tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 bulan, dalam 1 bulan tersebut korban tujuh kali di berhentikan oleh terlapor dan rekan rekannya

Atas kejadian tersebut korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan pada hari Jumat, 01-11-2024 sekitar pukul 06:00 WIB TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat sedang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban, tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000 rupiah dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000 rupiah dibawa ke Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polres Way kanan akan ditindak lanjuti,”tambahnya. | Red.

Dilihat: 28

Terkait

Tags: Polda LampungpolressatreskrimTekab 308Way kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Seorang Wanita Di Bekuk Polres Way Kanan, Diduga Lakukan TPPO

Seorang Wanita Di Bekuk Polres Way Kanan, Diduga Lakukan TPPO

Praktisi Hukum: Bupati dan Sekda Harus Evaluasi Kadis Kominfo Lamsel Yang Diduga Selingkuh Dengan Seorang Pegawai

Praktisi Hukum: Bupati dan Sekda Harus Evaluasi Kadis Kominfo Lamsel Yang Diduga Selingkuh Dengan Seorang Pegawai

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas Dengan Fokus Bekerja Dan Bersidang Sesuai Hukum

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas Dengan Fokus Bekerja Dan Bersidang Sesuai Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tim Rescue Harimau dari Taman Safari Sudah Tiba, Ini Pesan Kapolres Lampung Barat

Tim Rescue Harimau dari Taman Safari Sudah Tiba, Ini Pesan Kapolres Lampung Barat

13 Maret 2024
1
Ngobrol Bareng Insan Pers, Kapolres Tulang Bawang Siap Bangun Sinergitas dan Ucapkan Terima Kasih

Ngobrol Bareng Insan Pers, Kapolres Tulang Bawang Siap Bangun Sinergitas dan Ucapkan Terima Kasih

29 Januari 2024
1
Aniaya Korban Hingga Bacok Luka Diwajah, Seorang Kakek Di Merbau Mataram Diringkus Polisi

Aniaya Korban Hingga Bacok Luka Diwajah, Seorang Kakek Di Merbau Mataram Diringkus Polisi

1 November 2023
1
Sampaikan Bela Sungkawa Pangdam II/Swj Didampingi Danrem 043/Gatam Kunjungi Keluarga Korban

Sampaikan Bela Sungkawa Pangdam II/Swj Didampingi Danrem 043/Gatam Kunjungi Keluarga Korban

20 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!