• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Polling Gubernur

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

Admin RCN by Admin RCN
2 Agustus 2025
in Gubernur, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | “Rolling pegawai” dalam konteks kepegawaian merujuk pada rotasi atau mutasi Pegawai, yaitu perpindahan Pegawai dari satu posisi ke posisi lain, baik dalam satu Kementerian atau departemen, dengan tingkat jabatan yang setara atau horizontal. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan penyegaran, mengembangkan keterampilan, dan mencegah kejenuhan Pegawai.

Namun Rotasi/mutasi sebaiknya didasarkan pada kriteria yang jelas dan objektif, seperti kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi.

Pada Dasarnya “Rolling pegawai” atau rotasi/mutasi Pegawai adalah strategi manajemen SDM yang penting untuk pengembangan Pegawai, peningkatan produktivitas, dan menjaga kesehatan organisasi (OPD) secara keseluruhan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan berbagai faktor agar memberikan dampak positif bagi pegawai dan instansi.

Namun aneh bin ajaib dan menjadi pertanyaan besar berbagai pihak apa yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir Y Ruchyansyah M.Si., dalam meroling pegawai di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Baca Selanjutnya

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

Hal itu disampaikan oleh narasumber RadarCyberNusantara.Id, yang minta nama dan identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (01/08/2025).

Surat Keputusan (SK) adalah produk hukum yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, dan memiliki kekuatan hukum. Jika Kepala Dinas menandatangani SK atas nama Gubernur tanpa adanya pelimpahan wewenang, hal tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Yang jadi pertanyaan kami adalah, dalam roling pegawai yang merupakan Keputusan Gubernur apakah bisa ditandatangani oleh Kepala Dinas, dan kalaupun bisa apakah Kadis sudah mendapatkan pelimpahan wewenang dari Gubernur sebagai pejabat yang berwenang,” ujarnya.

Masih menurutnya, apakah bisa seseorang pegawai yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur untuk di roling, namun dibatalkan oleh Kepala Dinas hanya karena pimpinannya dekat dengan Kadis.

“Selain itu, apakah bisa seorang penyuluh Kehutanan yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur untuk di roling ke tempat lain bisa dibatalkan hanya karena KKPH nya menghadap Kadis dan minta Pegawai tersebut untuk tidak dipindahkan,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tersebut membuat gaduh dilingkungan Dishut Provinsi Lampung, serta menimbulkan protes dan kegaduhan dari pegawai yang lainnya.

“Jangan karena salah satu KKPH itu dekat dengan Kadis lantas mengabaikan Keputusan Gubernur, itu artinya menentang Keputusan pimpinan tertinggi di Provinsi Lampung ini,” tuturnya dengan nada Geram.

Lanjutnya, ada salah satu penyuluh Kehutanan di salah satu KPH tidak jadi di roling atas permintaan KKPH nya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Bahkan ada info bahwa, salah satu penyuluh Kehutanan di salah satu KPH berinisial (F) akan di roling ke KPH lainnya, namun dibatalkan karena KKPH nya yg berinisial (EP) telah menghadap kadis untuk membatalkan roling pegawai tersebut entah dengan alasan apa,” imbuhnya.

Untuk itu lanjutnya, Keputusan Roling tersebut jadi pertanyaan besar para KKPH dan pegawai di lingkungan Dishut Provinsi Lampung.

“Keputusan ini kan aneh bin ajaib, ini keputusan Gubernur Lampung atau keputusan Kadishut, kok bisa seenaknya merubah keputusan bahkan informasi yang beredar di lingkup Dishut Provinsi Lampung, Roling pegawai itu akan dibatalkan karena telah heboh dan gaduh,” terangnya.

Dari data yang diterima oleh media RadarCyberNusantara.Id, para pegawai yang akan di roling tersebut adalah dibagian Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan.

Untuk mengetahui prihal yang sesungguhnya, RadarCyberNusantara.Id meminta tanggapan dan konfirmasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Lingga Sakti Damayanti.

Menurutnya, roling atau mutasi pegawai dalam satu instansi atau lembaga merupakan hal yang wajar dan Lumrah.

“Roling atau mutasi pegawai dalam organisasi pemerintahan itu hal yang wajar dan lumrah, hal itu merupakan hak dan wewenang pimpinan (Kadis) dengan tujuan efektivitas, penyegaran, kebutuhan dan peningkatan karir pegawai itu sendiri, serta menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan itu sendiri,” ujar Lingga kepada RadarCyberNusantara. Id, diruang kerjanya.

Tentang Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) mengatasnamakan Gubernur, tidak menyalahguna wewenang.

“Tentang SK mutasi/Roling pegawai yang ditandatangani oleh Kadis dengan mengatasnamakan Gubernur itu telah sesuai dengan Tata Naskah, dan tidak menyalahguna wewenang,” jelasnya.

Mengenai pegawai yang mengajukan permohonan untuk tidak di roling atau mutasi dari tempat dia bekerja saat ini, menurutnya itu dipastikan tidak ada yang di akomodir.

“Memang benar banyak yang mengajukan permohonan untuk tidak dipindahkan dari tempat kerjanya yang sekarang, namun hingga saat ini masih sesuai dengan SK yang ada, dan belum ada yang di akomodir, karena kita akan melihat dan menilai alasannya terlebih dahulu, dan kita juga mempertimbangkan sisi kemanusiaannya.” Tegasnya. | Pnr.

Dilihat: 165

Terkait

Tags: Bandar LampungDishutgubernurKadissekdis

Related Posts

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

2 Agustus 2025
1
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025
1
Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan
Lampung

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

2 Agustus 2025
1
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia
Lampung

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

2 Agustus 2025
1
17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

1 Agustus 2025
1
Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025
Pendidikan

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

1 Agustus 2025
1
Next Post
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lampung Selatan Gelar Donor Darah

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lampung Selatan Gelar Donor Darah

14 Juni 2024
1
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Kepada Linmas

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Kepada Linmas

20 Februari 2024
1

Polda Lampung Terus Melakukan Penyelidikan Pasca Penangkapan Empat Perampok di Pesisir Barat

21 November 2023
1
Ketua DPRD : Pabrik Singkong (PT SIP ) Ditutup Sampai Proses Perusahaan Melengkapi Administrasi dan Perizinannya

Ketua DPRD : Pabrik Singkong (PT SIP ) Ditutup Sampai Proses Perusahaan Melengkapi Administrasi dan Perizinannya

1 Juli 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!