• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Rudapaksa Istri Orang Lain Saat Terlelap Tidur, Seorang Pria Di Menggala Diamankan Polisi

Admin RCN by Admin RCN
1 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tulang Bawang
0
Rudapaksa Istri Orang Lain Saat Terlelap Tidur, Seorang Pria Di Menggala Diamankan Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial MI (53), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan IV, Kecamatan Menggala,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (01/11/2023).

Dalam kasus ini, lanjut AKP Sunaryo, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku, dan celana panjang training warna merah merek adidas milik korban yang merupakan seorang wanita berinisial A (41), berprofesi karyawan honorer, warga Kecamatan Menggala.

Baca Selanjutnya

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya terjadi hari Kamis (24/11/2022), sekitar pukul 00.30 WIB, di dalam rumah korban yang ada di Kecamatan Menggala.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu depan, lalu masuk ke dalam kamar korban yang saat itu korban sedang tertidur lelap. Di rumah korban saat kejadian hanya ada anak-anaknya, sedangkan suami korban sedang pergi berdagang.

“Pelaku sempat mengancam korban, kalau sampai korban berteriak akan di bunuh, lalu pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban, setelah usai melakukan aksi tak terpujinya pelaku kembali mengancam korban, kemudian pergi,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Sunaryo menambahkan, setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku ini langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandar Lampung. Akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kami saat sedang di jalan hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta, atau dikenakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun,” imbuhnya. | Red.

Dilihat: 279

Terkait

Tags: polresPolsekpriatulang bawang

Related Posts

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Next Post
Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang

Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang

Bawa Senjata Tajam, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Bawa Senjata Tajam, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

APDESI Kabupaten Pesisir Barat Gelar Rakor Dan Muscab

APDESI Kabupaten Pesisir Barat Gelar Rakor Dan Muscab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tekan Tindak Kejahatan, Kapolsek Himbau Warga Jangan Beli Motor “Bodong” Tanpa Surat Lengkap

Tekan Tindak Kejahatan, Kapolsek Himbau Warga Jangan Beli Motor “Bodong” Tanpa Surat Lengkap

21 Februari 2025
1
Kasrem 043/Gatam Hadiri Malam Anugerah Unila Be STRONG Tahun 2024, Refleksi Satu Tahun kepemimpinan Rektor Unila

Kasrem 043/Gatam Hadiri Malam Anugerah Unila Be STRONG Tahun 2024, Refleksi Satu Tahun kepemimpinan Rektor Unila

18 Januari 2024
1
Polres Lampung Selatan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

Polres Lampung Selatan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

28 September 2024
1
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Dinamika Geopolitik Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Dinamika Geopolitik Global

13 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!