• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Rumah Seorang Warga Habis di Bakar Massa, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lamteng

Admin RCN by Admin RCN
21 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Rumah seorang warga Didusun Tugu Mulyo Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah rata dengan tanah setelah dibakar massa yang main hakim sendiri, Sabtu dini hari (21/10/23) Sekira pukul 01.00 Wib.

Plt Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas didampingi Kasi Humas AKP Sayidina Ali, dan KBO Reskrim AIPTU Heri Barjani mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit memaparkan ihwal pemicu terjadinya pembakaran rumah warga, akibat aksi main hakim sendiri.

Menurut AKP Edi Qorinas, aksi pembakaran rumah milik salah seorang warga Dusun Tugu Mulyo tersebut, bermula dari pertengkaran rumah tangga antara TAL (60) warga Dusun Sinarjaya Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, dengan Istrinya SAT.

SAT selaku istri daripada TAL yang bekerja bertahun-tahun di Pulau Jawa, selalu mengirimkan hasil jerih payahnya kepada TAL suaminya hingga ratusan Jljuta nilainya.

Baca Selanjutnya

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Namun betapa kagertmya SAT, ternyata sang suami menikah lagi dengan wanita lain.

“Kesal dengan sang suami, kemudian SAT meminta bantuan kepada PIT (48) warga Dusun Tugu Mulyo Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu,” ujarnya.

Tujuan SAT meminta bantuan kepada PIT tersebut kata AKP Qorinas yakni untuk menagihkan uangnya kepada suaminya sekitar Rp. 200 juta.

“Mendengar cerita SAT, saat itu PIT langsung memanggil TAL untuk datang kerumahnya,” jelas AKP Edi Qoirinas.

Namun, saat TAL sampai dirumah PIT, TAL d tanya oleh PIT terkait uang SAT.

“Namun saat ditanya terkait uang tersebut justru TAL mengelak dan entah bagaimana ceritanya terjadi penganiyaan,” imbuhnya.

TAL lalu dipukuli oleh PIT dengan beberapa orang rekannya dirumah PIT, pada Rabu lalu (18/10/23).

Tidak terima dipukuli oleh PIT dan rekan-rekannya tersebut, TAL kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Tengah, pada Jumat (19/10/23).

Namun kata AKP Qorinas, entah siapa yang memulai, sehingga ada sekitar 300 massa mengamuk dan langsung membakar rumah PIT hingga rata dengan tanah.

“Peristiwa itu terjadi, pada Sabtu dini hari (21/10/23) sekira Pukul 01.00 WIB” kata AKP Qorinas kepada awak media.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, PIT ditahan di Polres Lampung Tengah, karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap TAL

“PIT dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, ” katanya.

Selain itu, Polisi juga menjerat PIT dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, karena hasil tes urinenya positif mengandung amphetamin.

Diduga, pada saat menganiaya TAL, PIT dalam pengaruh Narkoba (shabu-shabu).

Terkait ratusan massa yang membakar rumah PIT kata AKP Edy Qorinas, sedang dalam penyelidikan dan akan ditingkatkan ke Sidik.

“Kita sedang lidik para pelaku pembakaran. Dan saat ini sedang kita dilakukan pencarian,” tegasnya.

Hal itu kata AKP Edy Qorinas, akan kami lakukan Lidik dan Sidik. Agar tidak ada pembiaran terhadap warga yang anarkis serta main hakim sendiri.

Kami akan lakukan penegakkan hukum agar tidak terulang aksi main hakim sendiri, dan pembiaran terhadap aksi melawan hukum,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Edy Qorinas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang menjaga situasi kondusif aman, nyaman dan damai diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Jangan mudah terprovokasi dan percaya dengan berita-berita hoax yang akan memecah belah warga,” demikian pungkasnya. | Red.

Dilihat: 319

Terkait

Tags: bakarKasatreskrimLampung TengahpolresRumah

Related Posts

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Hukum dan Kriminal

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

25 Agustus 2025
1
Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung
Lampung

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

25 Agustus 2025
1
DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

25 Agustus 2025
1
FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos
Lampung

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

25 Agustus 2025
1
Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Next Post

Tahap Susun DCT, Polresta Bandar Lampung Jaga Kantor KPU Kota Bandar Lampung

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Pastikan Stok Beras di Sumsel Aman Hingga Maret 2024

Babinsa Koramil 410-06 Kedaton Bekali Mahasiswa Unila Materi Navrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Korem 043/Gatam Gelar Upacara Bulanan, Kasad: Jadikan Upacara Momen Mempertegas Jati Diri Prajurit dan Aparatur Negara

Korem 043/Gatam Gelar Upacara Bulanan, Kasad: Jadikan Upacara Momen Mempertegas Jati Diri Prajurit dan Aparatur Negara

19 Mei 2025
1
Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Kecil Sabu

Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Kecil Sabu

12 Desember 2024
1
Penerimaan Anggota Polri 2025 Telah Dibuka, Polres Lampung Tengah Ajak Generasi Muda Daftar Polisi

Penerimaan Anggota Polri 2025 Telah Dibuka, Polres Lampung Tengah Ajak Generasi Muda Daftar Polisi

18 Februari 2025
1
Aniaya Kekasihnya, Seorang Warga Mataram Baru Ditangkap Polisi

Aniaya Kekasihnya, Seorang Warga Mataram Baru Ditangkap Polisi

30 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!