RadarCyberNusantara.com | Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, SH, MM, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian, salah satunya tindak pidana judi online, yang akhir akhir ini keberadaannya cukup memperihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh Kurmen saat berdiskusi (safari subuh) bersama masyarakat khususnya jemaah Masjid Al Ihsan, Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (17/7/2024) subuh.
“Ini tanggung jawab kita bersama, kita mulai dari lingkup terkecil, di lingkungan kita masing masing, jika mengetahui segera laporkan kepada kami” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.
Menurutnya, permainan judi online sangat membahayakan, karena memiliki efek candu hingga menimbulkan keinginan bagi pelakunya untuk terus bermain.
“Potensinya sangat besar, dari keterpurukan finansial bagi pelakunya, hingga bisa menimbulkan tindakan pidana lainnya, dari dampak ini” kata Kurmen.
Kapolsek Tanjung Karang Timur juga mengungkapkan bahwa mereka yang ikut dalam permainan judi online akan diberikan sanksi pidana dan dijerat sesuai Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian akan segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang praktik-praktik perjudian termasuk yang dilakukan secara online.
Kegiatan safari subuh gencar dilakukan oleh Jajaran Polsek Tanjung Karang Timur sebagai wujud menjaga kamtibmas dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.|Red