RadarCyberNusantara.id | Berdasarkan keputusan Badan Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih, yang di tanda tangani Ketua Umum Ade Erfil Manurung, SH dan Sekjen Neneng A Tuty SH di Jakarta pada 08 Januari 2025.
Surat Mandat No:040/MB-LMP/Mandat/I/2025. Langsung di serahkan oleh PLT Kamada Lampung Zaharudin S kepada Samsul Bahri dikediamannya yang juga di hadiri oleh Panglima Mada Lampung Mulyadi, Ketua OKK Provinsi Lampung Irwansah, Wakadep OKK Odon, pada Minggu (19/1/25).
Dalam penyerahannya, PLT Kamada Lampung Zaharudin memerintahkan untuk segera menyusun, membentuk Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
“Saya intruksikan kepada saudara-saudara yang tercantum didalam surat keputusan ini, untuk segera menyusun dan membentuk Marcab LMP Kabupaten Pesawaran agar roda Organisasi Laskar Merah Putih dapat berjalan,”ujar PLT Kamada Lampung.
Ia juga menegaskan, “surat mandat ini di gunakan dengan penuh rasa tanggung jawab, demi meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa di dalam bingkai bineka tunggal Ika dalam satu tekad mempertahankan dan berkibarnya Sang Saka Merah Putih dari Sabang sampai Merauke,”pungkasnya.
Ditempat yang sama, Samsul Bahri selaku Ketua, kemudian Heru Firnando sebagai sekertaris, Robby Ariansyah Bendahara menyatakan sikap bersedia melaksanakan mandat dari Markas Besar, serta Intruksi dari Kamada Lampung.
“Kami sebagai penerima mandat menyatakan sikap, bersedia dan siap menyusun serta membentuk Markas Cabang Laskar Merah Putih di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, demi meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa di dalam bingkai bineka tunggal Ika dalam satu tekad mempertahankan dan berkibarnya Sang Saka Merah Putih dari Sabang sampai Merauke,”tekad mereka. | RBL