• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Lampung Selatan Mengamankan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
6 September 2022
in Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap 4 tersangka penyalahgunaan narkoba. Namun, pelaku yang ditangkap hanya sebatas pengirim dan penerima. Sedangkan, pemilik barang hingga saat ini belum juga tertangkap.

Empat tersangka yang ditangkap Polres Lamsel dalam penyalahgunaan narkoba yakni Muji Supono berperan sebagai pembawa barang dari Lampung menuju Kota Malang dan Eka Prastyo berperan sebagai penerima barang di Kota Malang. Barang bukti yang diamankan yakni Narkotika sebanyak 19 kg Ganja dan 400 gram Shabu, selanjutnya tersangka Faisal sebagai pengendara dan Sandi Rustandi sebagai kenek. Mereka berdua membawa Narkotika 30 Kg Shabu dan 20.000 butir Ekstasi.

Dalam Proses penangkapan itu, Berawal dari informasi yang didapat anggota opsnal Sat Narkoba Polres Lamsel, bahwa akan ada kendaraan Truk jenis Fuso Hino yang membawa Narkotika jenis Ganja dan Sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota sat narkoba dan pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap Truk jenis Fuso Hino Nomor polisi B 9051 SYO di Depan Rumah Makan Mini Khas Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung Selatan yang dikendarai oleh tersangka Muji Supono.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan badan, barang, dan kendaraan.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekarung besar yang berisikan 19 paket Ganja dengan berat brutto 19 kg dan 4 paket sabu dengan berat brutto 400 gram yang ada di dalam bak Truk Fuso Hino. Barang itu dari pekanbaru menuju Malang.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat ResNarkoba Polres Lampung Selatan, kemudian dilakukan pengembangan ke wilayah Kota Malang, dan diamankan seorang tersangka atas nama Eka Prastyo yang akan menerima barang di Terminal Madyopuro, Kota Malang. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan.

Untuk dua tersangka lain, Sebuah kendaraan Truk jenis Cold Diesel yang membawa Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Narkoba Polres Lamsel dan pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, dilakukan pemeriksaan terhadap Truk jenis Cold Diesel Nomor polisi BE 8631 WW Rumah Makan Siang Malam Jalan Lintas Sumatera, Penengahan, Lampung Selatan.

Kendaraan itu dikendarai oleh Faisal dan Sandi Rustandi sebagai kenek. Hasil dari pemeriksaan di bak Truk Cold Diesel dibawah tumpukan karung yang berisikan arang batok di temukan 2 buah tas ransel yang berisi 30 bungkus Shabu 30 kg dan 4 bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi logo batman warna hijau sebanyak 20.000 butir. Barang tersebut, berasal dari Medan Menuju Cilegon.

Kasatnarkoba Polres Lamsel, AKP Andri Gustami membenarkan telah menangkap 4 orang tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Keempatnya berperan sebagai pengirim dan penerima.

Dia menjelaskan, dalam melakukan pengiriman, masing-masing tersangka mendapat upah sekitar Rp 40 juta dari pemilik barang. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pemilik barang” ungkapnya.

            ”Masih kami selidiki pemilik barangnya. Karena pada saat dikembangkan, bos pemilik barang curiga kalau pengantar ini ditangkap. Makanya kami belum berhasil menangkap pemilik barang,”

Namun, sambung Andri, pihaknya masih tetap menyelidiki kasus ini hingga pemilik barang dapat tertangkap. (Red)

Dilihat: 197

Terkait

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
Hukum dan Kriminal

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
Gubernur

Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

22 Agustus 2025
1
Darmawan S.H.,M.H., Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Sebagai Teladan Bhayangkara Sejati
Hukum dan Kriminal

DPD PWRI Lampung, Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan/Jurnalis

22 Agustus 2025
1
Dampak Pencemaran Udara Pabrik Semen Bagi Kesehatan dan Lingkungan, DLH dan Bapedalda Provinsi Lampung Diminta Ambil Langkah
Ekonomi

Dampak Pencemaran Udara Pabrik Semen Bagi Kesehatan dan Lingkungan, DLH dan Bapedalda Provinsi Lampung Diminta Ambil Langkah

22 Agustus 2025
1
Pemda Lampura Gerak Cepat Atasi Masalah Bau Busuk dan Gempuran Lalat di Kota Alam
Ekonomi

Pemda Lampura Gerak Cepat Atasi Masalah Bau Busuk dan Gempuran Lalat di Kota Alam

21 Agustus 2025
1
Warga Desa Rangai Tri Tunggal Keluhkan Debu Dari Pabrik Semen Tiga Roda
Kesehatan

Warga Desa Rangai Tri Tunggal Keluhkan Debu Dari Pabrik Semen Tiga Roda

21 Agustus 2025
1
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi
Hukum dan Kriminal

Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

21 Agustus 2025
1
Diduga Memakai SK Palsu, Oknum Peras Warga Desa Bumi Restu Lampung Utara, APH Diminta Segera Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Memakai SK Palsu, Oknum Peras Warga Desa Bumi Restu Lampung Utara, APH Diminta Segera Bertindak

20 Agustus 2025
1
Next Post

ISMI LAMPUNG HADIRI ADVOKASI KPPU KEPADA PEDAGANG SAPI DI PROVINSI LAMPUNG

Aksi Demo Kenaikan BBM di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung

Gerbang Kantor DPRD Kota Bandar Lampung Rusak Akibat Aksi Demo Kenaikan BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Truk Bermuatan Sapi Terlibat Laka Beruntun di Jalur Masuk Pelabuhan Bakauheni

Truk Bermuatan Sapi Terlibat Laka Beruntun di Jalur Masuk Pelabuhan Bakauheni

10 Januari 2025
1

Jum’at Curhat Polres Pesisir Barat Bersama Masyarakat Pekon Pagar Bukit kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat

18 Agustus 2023
1
Kegiatan Pengajian Akbar Bersama Gubernur Lampung

Kegiatan Pengajian Akbar Bersama Gubernur Lampung

22 Mei 2024
1
Polisi Tangkap Seorang Pria di Lamtim yang Rudapaksa anak Dibawah Umur

Polisi Tangkap Seorang Pria di Lamtim yang Rudapaksa anak Dibawah Umur

29 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!