Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mar 2025 15:20 13 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Pada hari Senin, 3 Maret 2025, dini hari Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perjudian online. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas perjudian online yang dilakukan di Taman Ham Tebiu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Iklan

Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, tim berhasil menemukan seorang pria berinisial (WS) yang sedang melakukan perjudian online di situs TATA4D dengan nama permainan WILD BANDITO. Saat dilakukan penggeledahan terhadap handphone milik tersangka, ditemukan bukti transaksi deposit sebesar Rp 150.000 melalui akun Dana milik pelaku. Selain itu, juga ditemukan bukti transaksi deposit serupa di akun TATA4D.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi SH MH dan tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Lampung Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
1 unit handphone
1 akun digital media sosial
1 buah foto bukti riwayat deposit di situs slot TATA4D.

Polres Lampung Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online, yang merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidikan terhadap pelaku akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian online yang lebih luas.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!