Radarcybernusantara.com – Pesisir Barat. Polres Kabupaten Pesisir Barat membenarkan adanya Laporan terkait penganiayaan yang terjadi pada tanggal 07 Febuari 2023 di Pekon Sukamarga Kecamatan Bengkunat, terhadap pelapor atas nama Suheri bin Muslim yang tertuang dalam laporan nomor: LP/B/03/II/2023/SPKT.sekkunat/Respesibar/Polda Lampung, tanggal 07 februari 2023.
Kasat Reskrim polres pesisir barat IPTU Riki Novariansyah SH, MH mewakili Kapolres pesisir barat AKBP Alsyahendra SIK, MH mengatakan, penanganan perkara penganiayaan oleh Polsek Bengkunat tersebut sudah sesuai prosedur, dengan melakukan langkah langkah awal di antaranya cek Kejadian Perkara (TKP), menerima laporan polisi, mendampingi korban berobat untuk visum, priksa saksi saksi, melaksanakan gelar perkara awal dan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikak (SP2HP) kepada pelapor.
Namun menurut Kasat, dalam perkara tersebut pihaknya mengalami kendala terkait keberadaan pelaku yang sampai saat ini belum termonitor.
“Oleh karenanya anggota Tekab 308 sudah saya perintahkan untuk melakukan Lidik keberadaan terduga pelaku, namun informasi yang kami dapat pelaku sudah tidak ada wilayah Pesisir Barat,” Jelas Kasat Reskrim melalui rilisnya , Jumat (05 Mei 2023).
Riki menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku sampai tertangkap, “saya mengharapkan kerjasamanya kepada pelapor dan juga masyarakat, jika mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi langsung kepada kami agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya
Masih menurut Kasat, pihaknya juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menurunkan team Tekab 308 presisi sat Reskrim polres Pesisir Barat untuk memback-Up penuh penyidik Polsek Bengkunat dalam upaya pencarian terduga pelaku. dan karena keterbatasan anggota Polsek maka proses penanganan perkara tersebut juga akan tarik ke polres.
“Untuk itu kami menghimbau kepada terduga pelaku ataupun keluarganya untuk kooperatif dapat menyerahkan yang bersangkutan ke polres pesisir barat, dan kami mengingatkan kembali bahwa proses penanganan perkara penganiayaan yang ditangani Polsek Bengkunat itu sudah sesuaig prosedur. Dan kami polres pesisir barat walaupun baru berdiri tapi kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat karena sudah menjadi tugas pokok kami sebagai insan polri,” pungkas Kasat. (Sukri)