• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Satreskim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Beberapa Kasus Kejahatan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
24 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pesawaran
0
Satreskim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Beberapa Kasus Kejahatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Pesawaran menggelar kegiatan Press Release yang berlangsung di Mapolres Pesawaran. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M. Turut hadir dalam acara ini adalah Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H; Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Muhammad Nufi, S.,Tr.K; Kasi Humas Polres Pesawaran, Iptu Irwan Susanto, S.E; KBO Sat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Remon Ginting; Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran; serta para media se-Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam press release ini, Polres Pesawaran mengungkapkan sejumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba.

 

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Sat Reskrim Polres Pesawaran mengungkap berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Salah satu kasus terjadi pada 5 Mei 2024 di Desa Kedondong, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran. Korban, RM (27 tahun), mengalami kerugian setelah dua tersangka, AR (12 tahun) dan JK (24 tahun), mencuri berbagai barang di tokonya dengan cara merusak pintu rolling. Barang-barang yang dicuri meliputi timbangan duduk, bilah golok, pompa gemuk, dan berbagai peralatan mesin lainnya. Kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

 

Selain itu, kasus lain yang diungkap adalah pencurian sepeda motor Honda Beat pada 20 Juli 2020 di Desa Tempel Rejo, Kec. Kedondong. Tersangka GB (63 tahun) mencuri sepeda motor milik DS (58 tahun) dengan cara merusak jendela rumah korban. Kasus ini juga dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

 

Sat Narkoba Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada 21 Mei 2024, dua tersangka, RW (19 tahun) dan RS (21 tahun), ditangkap di Desa Pejambon, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 94,95 gram sabu yang ditemukan di dalam kantung celana RW. Kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Selain itu, Polres Pesawaran juga mengungkap beberapa kasus pencurian lainnya, seperti kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Hurun, Kec. Teluk Pandan, dan pencurian dengan kekerasan di Desa Sukajaya Punduh. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Hurun dan Desa Sinar Harapan.

 

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Polres Pesawaran untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis kejahatan, tindak kriminalitas, dan membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” ujarnya.

 

Kegiatan press release ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. | Red.

Dilihat: 150

Terkait

Tags: kejahatanpesawaranPolda LampungpolrespolswkSat resnarkobasatreskrim

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post
KAKI Lampung Kecam Walikota Balam,  Kalo Sudah Tidak Bisa Jadi Pemimpin Lebih Baik Mundur

KAKI Lampung Kecam Walikota Balam,  Kalo Sudah Tidak Bisa Jadi Pemimpin Lebih Baik Mundur

Sat Lantas Polres Tanggamus Lakukan Evakuasi Bus Study Tour Kecelakaan di Jalinbar Pekon Sedayu

Sat Lantas Polres Tanggamus Lakukan Evakuasi Bus Study Tour Kecelakaan di Jalinbar Pekon Sedayu

Tekan 308 Presisi Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak 

Tekan 308 Presisi Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Terima Kedatangan Tim Kompolnas Bahas Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Polda Lampung Terima Kedatangan Tim Kompolnas Bahas Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

20 Maret 2025
1

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19

31 Maret 2024
1
Diduga Klinik Kesehatan Di Desa Surabaya Ilir Lampung Tengah Tidak Mengantongi Ijin Praktek Bisa Terancam Ditutup

Diduga Klinik Kesehatan Di Desa Surabaya Ilir Lampung Tengah Tidak Mengantongi Ijin Praktek Bisa Terancam Ditutup

9 Juli 2024
1
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD di Lampung Timur: Launching Desa Perkasa Pertama di Desa Tulusrejo 

22 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!