• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Lima Orang, Ini Masalahnya 

Melia Efrianti by Melia Efrianti
6 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tanggamus
0
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Lima Orang, Ini Masalahnya 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk sekaligus 5 orang diduga terlibat dalam tindak pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Talang Padang dan Gisting.

Para pelaku yang ditangkap diantaranya inisial AAB (23) warga Pekon Sukarame Talang Padang. Lalu DK (25), OZ (26), AZ (27) warga Pekon Gisting Bawah, Gisting dan AR (31) warga Pekon Sukaraja, Gunung Alip.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Iwan Ricad, S.H., mengungkapkan, kelima pelaku ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat dan pengembangan kasus Narkotika.

“Kelima pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, tepatnya pada Sabtu tanggal 4 Mei 2024, pagi,” ungkap Iptu Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Senin 6 Mei 2024.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kasat menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Pekon Sukarame, Talang Padang, Tanggamus diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap satu orang laki-laki insial AAB, sekaligus disita barang bukti berupa palstik klip berisi sabu, alat hisap sabu dan 2 buah pipet sedotan plastik dan 3 kertas aluminium foil.

Berdasarkan hasil pengembangan, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting sehingga berhasil ditangkap DK, OZ dan AZ.

Dari ketiga pelaku turut disita barang bukti plastik klip berisi kristal putih seberat 0,11 gram, alat hisab sabu, 3 korek api gas, sedotan plastik/pipet dan 3 unit handphone.

Tak berhenti disana, berdasarkan keterangan DK, OZ dan AZ mereka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya inisial AR yang merupakan warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip.

Setelah dilakukan pencarian, AR akhirnya berhasil dibekuk saat berada di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting dengan barang bukti 5 plastik klip yang berisi kristal putih dengan brutto 1,08 gram, alat hisap sabu, 2 sedotan plastik/pipet, sumbu, kertas aluminium foil dan Handphone.

“Berdasarkan pengakuan dan penyitaan barang bukti Narkotika tersebut, ke lima pelaku dibawa ke Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Iwan Ricad menyebut, berdasarkan keterangan para pelaku, pihaknya juga masih memburu penyedia Narkotika tersebut sebagai langkah memutus mata rantai peredaran Narkotiba di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti yang berhasil disita tersebut, terus dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan pasal 112, 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Atas perbuatannya, kelima tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. | Red.

Dilihat: 174

Terkait

Tags: penangkapanpolresSatresnarkobaTanggamus

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Sikat Krakatau 2024

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Sikat Krakatau 2024

Sudah 14 Tahun Jalan Di Lamsel Rusak Parah, Warga Bingung Mau Mengadu Kemana

Sudah 14 Tahun Jalan Di Lamsel Rusak Parah, Warga Bingung Mau Mengadu Kemana

Jadi TO Ops Sikat Krakatau 2024, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara

Jadi TO Ops Sikat Krakatau 2024, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dukung Kelancaran Tugas Pokok Polri, Polres Way Kanan Serahkan Handphone ke Bhabinkamtibmas 

Dukung Kelancaran Tugas Pokok Polri, Polres Way Kanan Serahkan Handphone ke Bhabinkamtibmas 

21 Mei 2024
1
Mitigasi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Penyelenggaraan Orgen Tunggal Agar Sajikan Seni Musik yang Berbudaya, Beretika dan Bermoral

Mitigasi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Penyelenggaraan Orgen Tunggal Agar Sajikan Seni Musik yang Berbudaya, Beretika dan Bermoral

17 Mei 2024
1
Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan, Seorang Pria Diringkus Bhabinkamtibmas Desa Bagelen

Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan, Seorang Pria Diringkus Bhabinkamtibmas Desa Bagelen

5 Juli 2024
1
Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

20 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!