• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 7,25 gram di Gunung Labuhan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
7 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 7,25 gram di Gunung Labuhan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk seorang laki-laki diduga melakukan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu di Jalan Poros Kampung Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selasa (07/05/2024).

 

Tersangka berinisial LZ alias Reza (41) berdomisili di Kampung Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba IPTU Devrat Aolia Arfan menjelaskan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Negeri Ujan Mas, Gunung Labuhan.

 

Menindak lanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang orang laki-laki berinisial LZ alias Reza karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika, di Jalan Poros Kampung Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

Hasil penggeledahan dan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika berupa 14 (empat belas) plastik klip bening ukuran 3,5 cm x 2,3 cm yang didalamnya berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 7,25 gram.

 

Dalam penindakan petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran 8 cm x 5 cm, 1 (satu) plastik klip bening ukuran 11,8 cm x 5,2 cm, 76 (tujuh puluh enam) plastik klip berukuran 3,5 cm x 2,3 cm, timbangan digital, buku catatan, tas merek s sport warna hijau, Handphone merek OPPO A16 warna hitam kombinasi dan 1 Unit sepeda motor merek yamaha “MIO GT” warna hitam kombinasi yang diduga milik TSK.

 

Selanjutnya TSK beserta barang bukti di duga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Tersangka dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” Ungkap Kasatresnarkoba.|Red

Dilihat: 100

Terkait

Tags: penangkapanPolda LampungsabuSatresnarkobaWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polsana, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Kunjungi TK Pembina Gunung Sugih

Polsana, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Kunjungi TK Pembina Gunung Sugih

Kapolda Lampung Beserta Bhayangkari Ikuti Syukuran HUT Kemala Bhayangkari Ke-44

Kapolda Lampung Beserta Bhayangkari Ikuti Syukuran HUT Kemala Bhayangkari Ke-44

Tingkatkan Daya Saing UMKM dan Dukung Perkembangan Industri Kerajinan, Gubernur Arinal Djunaidi Buka Lampung Craft 2024

Tingkatkan Daya Saing UMKM dan Dukung Perkembangan Industri Kerajinan, Gubernur Arinal Djunaidi Buka Lampung Craft 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jurus Kampanye Caleg DPRD Provinsi Lampung Miranti Karim Sanusi, Manfaatkan Jalur Darat dan Jalur Udara

Jurus Kampanye Caleg DPRD Provinsi Lampung Miranti Karim Sanusi, Manfaatkan Jalur Darat dan Jalur Udara

3 Desember 2023
1
Memiliki 27.051 Dukungan Syarat Untuk Calon Perseorangan Ikuti Kontestasi Pilkada Pringsewu

Memiliki 27.051 Dukungan Syarat Untuk Calon Perseorangan Ikuti Kontestasi Pilkada Pringsewu

7 Mei 2024
1
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Krakatau 2023-2024, Kasrem 043/Gatam, ” Korem 043/Gatam Beserta Jajaran Siap Bantu POLRI

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Krakatau 2023-2024, Kasrem 043/Gatam, ” Korem 043/Gatam Beserta Jajaran Siap Bantu POLRI

17 Oktober 2023
1
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penyelidikan Pihak Kepolisian, Ferdian : Jangan Hanya Dukung Tetapi Lakukan Investigasi Internal

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penyelidikan Pihak Kepolisian, Ferdian : Jangan Hanya Dukung Tetapi Lakukan Investigasi Internal

24 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!