RadarCyberNusantara.id | Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Pringsewu Maudy Ari Nazolla, S.STP.,M.H menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten yang memiliki motto, Jejama Secancanan agar turut serta berperan aktif dalam memperhatikan pemasangan Tiang Internet dan Jaringan Kabel Fiber Optik yang semakin menjamur.
Hal itu di ungkapkannya secara langsung saat dimintai keterangan oleh Radarcybernusantara pada Jum’at, (17/1/25) diruang kerjanya.
“Himbauan kepada masyarakat Pringsewu, agar ikut serta memperhatikan disaat para petugas dari PT. Penyedia Internet melakukan pemasangan awal, tanyakan legalitas mereka dan laporkan kepada pamong setempat agar terdata itu milik siapa, dan ketika ada kendala menghubungi siapa, jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai atau mengganggu segera di laporkan dan minta dipindahkan sehingga tidak berlarut-larut ,”kata Kadis Kominfo Pringsewu, yang juga sedari lama ingin mencarikan solusi mengenai semrawutnya kabel-kabel FO, (17/1).
Maudy juga mengungkapkan, Keprihatinan terhadap semrawutnya kabel-kabel Fiber Optik yang mengganggu pemandangan serta dikhawatirkan dapat menimbulkan korban, itu bisa jadi disebabkan kurangnya kesadaran dan rasa tanggung jawab dari para oknum pekerja dilapangan, untuk melakukan perapihan serta kurangnya kontrol dari para Pimpinan perusahaan masing-masing.
“Jadi masyarakat jangan mengabaikan hal itu sehingganya kebingungan semua kita, karena kabel FO ini sudah menjamur dimana-mana sehingga mengganggu pemandangan dan sering kita jumpai ada yang tergeletak di tanah, apalagi masyarakat yang ketempatan halamannya meski hanya di pinggir jalan mereka menancapkan tiang-tiang itu harus ditanyakan,”ajaknya.
Maudy juga menjelaskan Diskominfo tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penertiban, sebab kewenangan itu ada pada ranahnya pusat, yaitu Kementrian tetapi bentuk tanggung jawab Kominfo Kabupaten Pringsewu sudah melayangkan surat kepada, APJI (Asosiasi Pengusaha Jaringan Internet) Provinsi Lampung.
“Sedari lama, itu sudah menjadi perhatian kami Pemerintah Daerah tentunya saya pribadi dikala saat sedang menjabat sebagai Camat Pringsewu dan wujud tanggung jawab kami Kominfo atas respon dari masyarakat agar hal itu dapat ditertibkan, kami juga sudah melayangkan surat kepada APJI Lampung, agar dapat menertibkan Kabel-kabel FO yang ada diKabupaten Pringsewu, namun hingga kini belum ada respon jawaban,”tutup Kadis yang terus memberikan motivasi untuk sama-sama berkontribusi baik di Bumi Jejama Secancanan ini.
Dalam konteks ini, kerjasama dari berbagai pihak, terutama masyarakat Kabupaten Pringsewu menjadi kunci dalam upaya bersama agar terdeteksi jika ada praktik curang ataupun ilegal yang hanya mementingkan keuntungan sepihak dengan tidak memperhatikan kenyamanan pihak lain dan justru malah berdampak buruk, semua itu diperlukan demi terciptanya lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya tampa adanya keresahan dari masyarakat dalam penanggulangan permasalahan yang kerap dijumpai mengenai kabel Fiber Optik semaraut yang kerap mengganggu pemandangan.
| RBL