• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sekjen DPP LLI Desak Polres Lamtim Tindak Lanjuti Laporan DPC Dan Tetapkan Tersangka

Melia Efrianti by Melia Efrianti
31 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Timur
0
Sekjen DPP LLI Desak Polres Lamtim Tindak Lanjuti Laporan DPC Dan Tetapkan Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meskipun undang-undang tersebut sudah lama diberlakukan, namun pemahaman dan kesadaran seluruh kepentingan dan masyarakat masih memerlukan waktu. Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang masih dipandang sebagai sesuatu yang abstrak dan sulit dipahami.

Padahal, keterbukaan informasi publik sangat terkait dengan hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, pencegahan korupsi, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan, pengawasan, sistem pelayanan publik yang professional, dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ujung dari semua itu semua adalah kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

Gerakan reformasi di Indonesia ingin mengubah sistem pemerintahan dari otokratis menjadi demokratis. Keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat bagi sistem demokrasi yang berkualitas. Dalam ketetapannya seiring dengan reformasi, pada tahun 1998 MPR sudah menekankan transparansi dan pemberantasan korupsi. Sehingga, tuntutan agar Indonesia memiliki freedom of information act juga semakin menguat.

Beberapa kelompok masyarakat sipil berinisiatif menggulirkan draf undang-undang yang diberi nama Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (RUU KMIP). Draf RUU KMIP diluncurkan oleh Koalisi KMIP pada tahun 2000.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Draf RUU KMIP mendapat sambutan dari DPR. Namun, pro kontra terhadap draf tersebut juga muncul di DPR hingga draf RUU KMIP disahkan menjadi RUU oleh DPR pada Juli 2004. Selanjutnya, dibentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Pimpinan DPR mengirimkan draf tersebut ke Presiden disertai permintaan diterbitkannya Amanat Presiden untuk menunjuk menteri yang akan melakukan pembahasan lanjutan.

RUU KMIP akhirnya disahkan sebagai undang-undang pada tahun 2008 dengan nama Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dengan dasar itulah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Timur beberapa waktu yang lalu telah melaporkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur, Polda Lampung.

Pasalnya, Diduga Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha AB S.H., Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur diduga telah mengabaikan ketentuan yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

“Kami memiliki bukti bahwa Kepala BPKAD telah secara sistematis menghalangi masyarakat dalam mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang merupakan hak publik,” ujar Panji Nugraha, kepada RadarCyberNusantara.com, Rabu (31/07/2024).

Masih menurut Panji, apa yang dilakukan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur itu adalah pelanggaran yang serius.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap UU KIP yang berimplikasi pada prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” tutur Panji.

Lebih lanjut Sekjen Laskar Lampung itu juga menjelaskan bahwa mereka telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur administratif, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum ini ditangani dengan serius.

Untuk itu Laskar Lampung Indonesia berharap pihak Kepolisian Polda Lampung khususnya Polres Lampung Timur, untuk menindak lanjuti dan segera menetapkan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini, Laskar Lampung Indonesia berharap agar Polres Lampung Timur menindaklanjuti laporan tersebut dan segera menetapkan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka,” ucap Panji.

Apalagi menurut Panji, kasus ini menjadi perhatian publik terutama masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

“Kasus ini menarik dan sudah menjadi perhatian publik, maka diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh tentang pentingnya penegakan hukum terkait pelanggaran terkait keterbukaan informasi publik di Indonesia. Laskar Lampung berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” Tutup Panji.

Menurut UU KIP, yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang. | Pnr.

Dilihat: 121

Terkait

Tags: DPCLamtimlaporanLLIpolresSekjen DPPTetapkan TersangkaTindak Lanjuti

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Janjikan Proyek Sekolah, Ibu Ini Di Amankan Ke Polres Metro Karena Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta

Janjikan Proyek Sekolah, Ibu Ini Di Amankan Ke Polres Metro Karena Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta

Dampak Judi Online Kian Meresahkan, Bhabinkamtibmas Edukasi Seluruh Lapisan Masyarakat

Dampak Judi Online Kian Meresahkan, Bhabinkamtibmas Edukasi Seluruh Lapisan Masyarakat

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Banyak Tingkatkan Patroli Cooling System

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Banyak Tingkatkan Patroli Cooling System

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Doa Bersama, Menuju Pemilu 2024 Aman, Damai dan Sejuk

24 November 2023
1
Banjir: Tak Elok Saling Menyalahkan Masyarakat Maupun Pemimpin

Banjir: Tak Elok Saling Menyalahkan Masyarakat Maupun Pemimpin

2 Mei 2025
1
Gelar Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0410/KBL Dukung Pemerintah Entas Angka Stunting

Gelar Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0410/KBL Dukung Pemerintah Entas Angka Stunting

13 September 2024
1
AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., Tinjau Pengamanan Pleno Di PPK kecamatan Way Krui

AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., Tinjau Pengamanan Pleno Di PPK kecamatan Way Krui

29 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!