• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sekjend Laskar Lampung Indonesia Meminta Bawaslu Ambil Tindakan Tegas ASN Yang Berpolitik Praktis

Admin RCN by Admin RCN
19 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Politik, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Sekjend Laskar Lampung Indonesia Meminta Bawaslu Ambil Tindakan Tegas ASN Yang Berpolitik Praktis
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Adannya indikasi keterlibatan Lurah di Way Halim yang memerintahkan RT untuk kampanye dan menjadikan kantor lurah sebagai tempat menyimpan APK salah satu caleg DPR RI.

Merupakan salah satu perbuatan yang menciderai Demokrasi dan netralitas ASN Pemkot Kota Bandar Lampung, seharusnya netralitas ASN perlu dijaga karena sejatinya netralitas ASN pun diamanatkan di dalam undang-undang. Dalam UU No. 5/2014 ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Dengan adanya indikasi Kantor Kelurahan dijadikan tempat untuk menyimpan APK salah satu Caleg DPR RI tentunya memperlihatkan adanya penggunaan alat kekuasaan untuk meraih kekuasaan politik. Terjadinya hal ini tentunya dapat menjadi perhatian Khusus bagi Bawaslu Provinsi ataupun Bawaslu Kota Bandar Lampung agar mengusut kejadian ini sampai ke akar-akarnya. Tidak akan mungkin APK dapat sampai ke kantor pemerintah Kelurahan tanpa adanya izin dari Tuan Rumah (Lurah).

Terkait larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 “Bahwa larangan keikutsertaan para pihak yang dilarang sudah dijelaskan pada Pasal 280 Ayat (2) UU 7 Tahun 2017. Kemudian dipertegas dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Untuk itu sebagai anak bangsa yang peduli dengan demokrasi, Laskar Lampung Indonesia (LLI) meminta kepada Bawaslu, KASN, Inspektorat, untuk menindak tegas oknum ASN yang dengan terang-terangan terlibat dalam politik praktis untuk kepentingan salah satu caleg DPR RI.

Sekjen LLI meminta kepada Bawaslu, KASN, Inspektorat serta APH untuk mengusut tuntas indikasi keterlibatan Lurah, RT dan linmas kelurahan perumnas Way Halim demi tegaknya demokrasi di Bandarlampung pada khususnya dan provinsi Lampung pada umumnya.

Jangan sampai sekelompok orang merusak demokrasi dengan menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik kelompok/kroninya, sehingga netralitas ASN dan Perangkat Kelurahan dijadikan alat politik. | Pnr.

Dilihat: 144

Terkait

Tags: Bandar LampungBawasluInspektoratKASNLLILurahRTSekjen

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Peringati Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023, Korem 043/Gatam Gelar Upacara

Peringati Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023, Korem 043/Gatam Gelar Upacara

Polres Way Kanan Gelar Upacara Pelantikan Kabaglog Hingga Sertijab Kabagren, Kasatresnarkoba dan Kapolsek

Polres Way Kanan Gelar Upacara Pelantikan Kabaglog Hingga Sertijab Kabagren, Kasatresnarkoba dan Kapolsek

Mayjen Tandyo Budi Revita Jabat Pangdam IV/Diponegoro, ini Profilnya

Mayjen Tandyo Budi Revita Jabat Pangdam IV/Diponegoro, ini Profilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Laskar Lampung Indonesia Bersikukuh Kembalikan Pungsi dan Keberadaan Hutan Kota Seperti Semula

Laskar Lampung Indonesia Bersikukuh Kembalikan Pungsi dan Keberadaan Hutan Kota Seperti Semula

10 Februari 2024
1
Jadikan Air Sumber Kehidupan, Danrem 043/Gatam Launching Program TNI AD Manunggal Air Di Kelurahan Way Gubak

Jadikan Air Sumber Kehidupan, Danrem 043/Gatam Launching Program TNI AD Manunggal Air Di Kelurahan Way Gubak

31 Juli 2024
1
Kapolres Lampung Tengah Hadiri Karya Bakti TNI Dalam Rangka Mencegah Banjir dan Wabah Penyakit

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Karya Bakti TNI Dalam Rangka Mencegah Banjir dan Wabah Penyakit

7 Desember 2023
1
Panen Sayuran kangkung Lapas Narkotika Bandarlampung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Sayuran kangkung Lapas Narkotika Bandarlampung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

22 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!