• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Selewengkan DD 170 Juta, Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
6 Juni 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com – Lampung Selatan.
Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 170 juta sesuai temuan inspektorat pada saat dirinya menjabat akhir dilaporkan oleh tiga elemen ke Kejati Lampung.

Kepastian telah dilaporkanya Juwanto ke Kejati Lampung diperoleh dari keterangan Aminudin S.P selaku ketua umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung di kantor sekretariatnya di jalan Pulau Tegal No. 69 Kelurahan Waydadi Kecamatan sukarame Bandar Lampung selasa,(06-06-2023).

Menurutnya tiga organisasi yang melaporkan Juwanto ke Kejati Lampung adalah DPP LSM PRL, DPD LPAKN-RI dan FPII Prov. Lampung.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

“Iya kita baru saja menyampaikan surat laporan resmi ke Kejati Lampung melalui Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) pagi ini. Kita tembuskan juga ke Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Kalianda, Inspektorat dan DPMD Lampung Selatan Kita berharap pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat segera melakukan proses pemanggilan terhadap Juwanto dan pihak terkait lainnya.Kita akan pantau dan dorong terus proses ini sampai dengan selesai” jelas Aminudin S.P.

Terkait ada isu politik yang sebentar lagi Desa Rangai Tritunggal akan melaksanakan pemilihan kades dan Istri Juwanto dikabarkan akan ikut kontestasi pemilihan kepala desa, hal tersebut dibantah keras oleh Aminudin. Menurutnya Juwanto dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi semata-mata karna panggilan jiwa sebagai Kontrol sosial yang mengawal pelaksanaan anggaran negara dapat terealisasi dengan baik dan tidak ada penyelewengan.

“Terkait isu kita melaporkan Juwanto karna bermuatan politik, dapat kami pastikan tidak ada. Kami tidak ada kepentingan politik. Kami tiga lembaga bukan warga Rangai Tritunggal. Ini kami lakukan murni panggilan jiwa untuk mengawal semua kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat agar berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah. Kami melaporkan Juwanto sesuai temuan dan hasil audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019, diperkuat surat keterangan dari pemerintah desa yang menyatakan bahwa Juwanto memang belum pernah mengembalikan DD sesuai temuan Inspektorat serta dorongan dari pengurus BPD desa Rangai Tritunggal” tambahnya.

Diberitan sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818,- (*Am)

Dilihat: 261

Terkait

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
Hukum dan Kriminal

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET
Gubernur

Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

22 Agustus 2025
1
Darmawan S.H.,M.H., Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Sebagai Teladan Bhayangkara Sejati
Hukum dan Kriminal

DPD PWRI Lampung, Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan/Jurnalis

22 Agustus 2025
1
Dampak Pencemaran Udara Pabrik Semen Bagi Kesehatan dan Lingkungan, DLH dan Bapedalda Provinsi Lampung Diminta Ambil Langkah
Ekonomi

Dampak Pencemaran Udara Pabrik Semen Bagi Kesehatan dan Lingkungan, DLH dan Bapedalda Provinsi Lampung Diminta Ambil Langkah

22 Agustus 2025
1
Pemda Lampura Gerak Cepat Atasi Masalah Bau Busuk dan Gempuran Lalat di Kota Alam
Ekonomi

Pemda Lampura Gerak Cepat Atasi Masalah Bau Busuk dan Gempuran Lalat di Kota Alam

21 Agustus 2025
1
Warga Desa Rangai Tri Tunggal Keluhkan Debu Dari Pabrik Semen Tiga Roda
Kesehatan

Warga Desa Rangai Tri Tunggal Keluhkan Debu Dari Pabrik Semen Tiga Roda

21 Agustus 2025
1
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi
Hukum dan Kriminal

Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

21 Agustus 2025
1
Diduga Memakai SK Palsu, Oknum Peras Warga Desa Bumi Restu Lampung Utara, APH Diminta Segera Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Memakai SK Palsu, Oknum Peras Warga Desa Bumi Restu Lampung Utara, APH Diminta Segera Bertindak

20 Agustus 2025
1
Next Post

Gemuruh Senyum, Nampak Pada Sukono, Saat Hadir Penyerahan Bantuan Sentra Handayani (Kemensos RI)

Pemkab Lampung Utara Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Persiapan Menyambut HUT Kabupaten Lampung Utara ke-77 Tahun 2023

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Seputih Raman Berikan Binluh Kepada Linmas

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Seputih Raman Berikan Binluh Kepada Linmas

30 Agustus 2024
1
Polisi Sahabat Anak, Kasat Lantas Edukasi Ratusan Anak TK di Polres Way Kanan

Polisi Sahabat Anak, Kasat Lantas Edukasi Ratusan Anak TK di Polres Way Kanan

20 Februari 2025
1
Eratkan Sinergitas, TNI-Polri di Bandar Lampung Olahraga Bersama

Eratkan Sinergitas, TNI-Polri di Bandar Lampung Olahraga Bersama

22 Juni 2024
1
Skandal Narkoba Kembali Guncang Lapas Kotabumi: Beredar Fhoto Bongkahan Sabu dan Video Napi Diduga Sedang Asyik Menghisap Sabu, Publik Desak Jalu Yuswa Panjang Evaluasi Kalapas

Danramil 427-06/Baradatu Berikan Wawasan Kebangsaan dalam MPLS SMK YP17 Baradatu

11 Juli 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!