• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Selewengkan DD 170 Juta, Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
6 Juni 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan
0
Selewengkan DD 170 Juta, Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com – Lampung Selatan.
Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 170 juta sesuai temuan inspektorat pada saat dirinya menjabat akhir dilaporkan oleh tiga elemen ke Kejati Lampung.

Kepastian telah dilaporkanya Juwanto ke Kejati Lampung diperoleh dari keterangan Aminudin S.P selaku ketua umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung di kantor sekretariatnya di jalan Pulau Tegal No. 69 Kelurahan Waydadi Kecamatan sukarame Bandar Lampung selasa,(06-06-2023).

Menurutnya tiga organisasi yang melaporkan Juwanto ke Kejati Lampung adalah DPP LSM PRL, DPD LPAKN-RI dan FPII Prov. Lampung.

Baca Selanjutnya

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

“Iya kita baru saja menyampaikan surat laporan resmi ke Kejati Lampung melalui Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) pagi ini. Kita tembuskan juga ke Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Kalianda, Inspektorat dan DPMD Lampung Selatan Kita berharap pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat segera melakukan proses pemanggilan terhadap Juwanto dan pihak terkait lainnya.Kita akan pantau dan dorong terus proses ini sampai dengan selesai” jelas Aminudin S.P.

Terkait ada isu politik yang sebentar lagi Desa Rangai Tritunggal akan melaksanakan pemilihan kades dan Istri Juwanto dikabarkan akan ikut kontestasi pemilihan kepala desa, hal tersebut dibantah keras oleh Aminudin. Menurutnya Juwanto dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi semata-mata karna panggilan jiwa sebagai Kontrol sosial yang mengawal pelaksanaan anggaran negara dapat terealisasi dengan baik dan tidak ada penyelewengan.

“Terkait isu kita melaporkan Juwanto karna bermuatan politik, dapat kami pastikan tidak ada. Kami tidak ada kepentingan politik. Kami tiga lembaga bukan warga Rangai Tritunggal. Ini kami lakukan murni panggilan jiwa untuk mengawal semua kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat agar berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah. Kami melaporkan Juwanto sesuai temuan dan hasil audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019, diperkuat surat keterangan dari pemerintah desa yang menyatakan bahwa Juwanto memang belum pernah mengembalikan DD sesuai temuan Inspektorat serta dorongan dari pengurus BPD desa Rangai Tritunggal” tambahnya.

Diberitan sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818,- (*Am)

Dilihat: 261

Terkait

Related Posts

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Tuping Lampung Bukan Milik Keluarga Tertentu : Klarifikasi Sejarah dan Warisan Budaya Masyarakat Adat Lampung
Lampung

Tuping Lampung Bukan Milik Keluarga Tertentu : Klarifikasi Sejarah dan Warisan Budaya Masyarakat Adat Lampung

6 Juli 2025
1
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Hukum dan Kriminal

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

6 Juli 2025
1
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

6 Juli 2025
1
Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax
Hukum dan Kriminal

Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax

4 Juli 2025
1
Babinsa posramil Jati Agung Koramil 421-09/Tjb Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan
Lampung

Babinsa posramil Jati Agung Koramil 421-09/Tjb Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan

4 Juli 2025
1
Tim Kuasa Hukum Pertanyakan LP Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lampung Selatan
Hukum dan Kriminal

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan LP Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lampung Selatan

4 Juli 2025
1
Satu Hari Setelah Ganti Direktur, Bupati Egi Langsung Sidak Di RSUD Bob Bazar
Kesehatan

Satu Hari Setelah Ganti Direktur, Bupati Egi Langsung Sidak Di RSUD Bob Bazar

3 Juli 2025
1
Next Post
Gemuruh Senyum, Nampak Pada Sukono, Saat Hadir Penyerahan Bantuan Sentra Handayani (Kemensos RI)

Gemuruh Senyum, Nampak Pada Sukono, Saat Hadir Penyerahan Bantuan Sentra Handayani (Kemensos RI)

Pemkab Lampung Utara Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Persiapan Menyambut HUT Kabupaten Lampung Utara ke-77 Tahun 2023

Pemkab Lampung Utara Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Persiapan Menyambut HUT Kabupaten Lampung Utara ke-77 Tahun 2023

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPD AWPI Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

DPD AWPI Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

29 Oktober 2023
1
Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

13 Januari 2025
1
Semangat Ramadan 1445 H, Polres Way Kanan Bagikan Takjil Gratis di Jalinsum Negeri Baru

Semangat Ramadan 1445 H, Polres Way Kanan Bagikan Takjil Gratis di Jalinsum Negeri Baru

19 Maret 2024
1
BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

11 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!