• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Sempat Buron, Kakek 70 Tahun dan Rekannya Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Seorang kakek 70 tahun berinisial RWN ditangkap Polisi usai menjadi buronan aksi tindak pidana pencurian buah sawit di Lampung Tengah.

Pria tua itu ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban bersama rekannya IRW (41) saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (29/1/25)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, RMN dan IRW ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/1/25).

“RWN dan IRW adalah rekan PWT (51) yang sudah lebih dulu mendekam di penjara usai tepergok warga menggasak buah sawit dari kebun milik Widodo (37) seberat 1,3 ton senilai Rp 2,9 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (30/1/25).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Sebelumnya diberitakan, PWT (51) ditangkap jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban saat mencuri sawit di kebun milik Widodo (37) seberat 1,3 ton senilai Rp 2,9 juta, pada Sabtu (28/9/24) lalu.

Kapolsek menjelaskan, saat beraksi, PWT menggunakan kendaraan mobil pikup Suzuki Carry plat BG 9315 HB untuk mengangkut sawit curian.

Aksi terakhirnya, kata Roma, pelaku datang sekita pukul 23.30 WIB, langsung memanen sawit menggunakan alat egrek yang dia bawa.

Menurut kapolsek, sasaran pencurian pelaku selalu di Kebun Kelapa Sawit yang berlokasi di perladangan Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

“Warga setempat memergoki pelaku sedang memuat atau memindahkan kelapa sawit ke mobil, aksi itupun dilaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” katanya.

Kapolsek melanjutkan, personel yang turun ke lokasi pun mendapati pelaku sudah beranjak dari kebun sawit atau TKP pencurian.

Saat ditelusuri, pelaku membawa barang hasil curiannya melalui jalan pinggir irigasi Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Dikatakan Kapolsek, Polisi lalu mendapati ada 3 orang yang ada di dalam mobil, dan segera melakukan penangkapan.

“PWT dan mobil berisi sawit curian berhasil ditangkap, sementara 2 rekan pelaku yakni RWN dan IRW berhasil lolos dan kabur dari kejaran petugas,” katanya.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua buronan tersebut.

“Kedua pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

|Red

Dilihat: 38

Terkait

Tags: Berhasil DitangkapKakek 70 TahunPemkab Lampung TengahPolsek Bumi Ratu NubanRekannyaSempat Buron

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Penetapan Tersangka dan Penahanan Terhadap HI Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Penetapan Tersangka dan Penahanan Terhadap HI Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Sinergi Pemda dan Polres: Fasilitas Baru Polres Lampung Selatan Resmi Beroperasi

Sinergi Pemda dan Polres: Fasilitas Baru Polres Lampung Selatan Resmi Beroperasi

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus Monitoring ke Beberapa PPK

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus Monitoring ke Beberapa PPK

22 Februari 2024
1
Pj. Gubernur Samsudin Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2024, Peserta Diarahkan Jadi Pemimpin Visioner dan Adaptif di Era VUCA

Pj. Gubernur Samsudin Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2024, Peserta Diarahkan Jadi Pemimpin Visioner dan Adaptif di Era VUCA

25 Oktober 2024
1
Pelaku Curas di Tol Km 12B Digrebek Saat Pesta Sabu

Pelaku Curas di Tol Km 12B Digrebek Saat Pesta Sabu

23 September 2023
1
Ops Sikat Krakatau 2024, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ringkus DPO Pelaku Curat

Ops Sikat Krakatau 2024, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ringkus DPO Pelaku Curat

12 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!