• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Sawit Milik PT GAJ Diamankan Polsek Padang Ratu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
6 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Sawit Milik PT GAJ Diamankan Polsek Padang Ratu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Dua orang buruh berinisial END (35) dan RAN (26) ditangkap Polisi karena mencuri sawit milik perusahaan PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

Sebelum ditangkap, kedua pelaku telah merontokkan 78 buah tandan sawit sampai akhirnya tepergok oleh satpam area Blok A15 Afdelling A, Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (31/7/24).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra yang mengatakan bahwa pelaku END ditangkap saat kejadian, sedangkan RAN sempat buron dan berhasil dibekuk pada Minggu (5/1/25).

“Kedua pelaku berkomplot untuk menggasak sawit milik perusahaan PT GAJ. Total sawit curian yang diamankan sebagai barang bukti sebanyak 1,3 ton,” kata AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Senin (6/1/25).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolsek menjelaskan, pelaku END saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah.

END tepergok dan langsung tertangkap oleh satpam yang melakukan patroli di area di Blok A15 Afdelling A PT GAJ.

Sementata, kata Kapolsek, RAN berhasil ditangkap setelah Tekab 308 Polsek Padang Ratu mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus.

RAN ditangkap saat berada di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hingga kini, masih ada 2 orang pelaku dalam pengejaran Polisi. Dari hasil pengembangan kasus, komplotan pencuri sawit itu semuanya berjumlah 4 orang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku beraksi pada pukul 01.00 WIB. Mereka nekat memanen sawit dengan membagi tugas.

Dari hasil penyelidikan, katanya, ada pelaku yang bertugas menerangi pohon yang akan dicuri, satu orang mengeksekusi dengan alat egrek atau sengget, kemudian pelaku lainnya mengumpulkan sawit curian.

Total sawit curian tersebut saat dikalkulasi senilai Rp. 3.312.500.

“Aksi para pelaku itu digagalkan oleh 2 orang satpam yang melihat ada cahaya lampu senter di area perkebunan sawit, dan kasus tersebut saat ini masih ditangani Polsek Padang Ratu,” ungkapnya.

“RAN dikenakan pasal yang sama dengan pelaku END, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” demikian pungkasnya.

|Red

Dilihat: 16

Terkait

Tags: diamankanLampung TengahMilik PT GAJPelaku Pencurian SawitPolsek Padang RatuSempat Buron

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kontraktor Pelaksana Menyerahkan Titipan Uang Kerugian Negara ke Penyidik Kejati Lampung Terkait Perkara Pesibar Ta 2022

Kontraktor Pelaksana Menyerahkan Titipan Uang Kerugian Negara ke Penyidik Kejati Lampung Terkait Perkara Pesibar Ta 2022

Langkah Tegas Polres Pesawaran Berantas Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil di Amankan

Langkah Tegas Polres Pesawaran Berantas Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil di Amankan

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Gegara Aniaya Anak Didik

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Gegara Aniaya Anak Didik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sempat Melarikan Diri Ke Pulau Jawa, Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penipuan Di Lamtim

Sempat Melarikan Diri Ke Pulau Jawa, Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penipuan Di Lamtim

26 Oktober 2023
1

Laskar Lampung Gelar Aksi Lampung Jilid 2 Bebaskan RT Wawan

10 April 2023
1
Kodim 0429/Lamtim Raih Juara Pertama Turnamen Sepak Bola Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Kodim 0429/Lamtim Raih Juara Pertama Turnamen Sepak Bola Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

6 Oktober 2024
1
Tim Asnik Denpal II/3 Bandar Lampung Cek Ranmor Dinas Kodim 0410/KBL

Tim Asnik Denpal II/3 Bandar Lampung Cek Ranmor Dinas Kodim 0410/KBL

27 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!