• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sempat Melarikan Diri Ke Pulau Jawa, Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penipuan Di Lamtim

Admin RCN by Admin RCN
26 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Timur, POLRI
0
Sempat Melarikan Diri Ke Pulau Jawa, Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penipuan Di Lamtim
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Team Tekab Presisi 308 Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur akhirnya berhasil mengamankan pelaku penipuan yang selama ini menjadi DPO Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada kamis (26/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DM (45) warga desa Pekalongan kecamatan Pekalongan.

Kajadian bermula bulan oktober 2014, pelaku yang memperdaya pengurus masjid babussalam untuk mengelola uang kas masjid sejumlah Rp.235.000.000 tersebut yang selama ini di simpan dalam rekening masjid di salah satu Bank di pekalongan untuk kemudian dipindahkan ke rekening suatu Bank yang ada di metro lalu di depositokan selama tiga tahun dengan iming-iming mendapat bunga yang bisa digunakan untuk menambah uang buat biaya pembangunan di masjid. Namun setelah pelaku berhasil memperdaya pengurus masjid lainya untuk memindahkan uang dari rekening salah satu Bank di pekalongan ke rekening tabungan Baru milik masjid Babussalam di Bank yang ada di Metro. Kemudian menggunakan surat sebagai persyaratan yang diduga dipalsukan oleh pelaku sehingga kemudian uang dalam rekening tabungan Metro yang semula atas nama Masjid Babussalam didepositokan atas nama rekening pribadi milik pelaku dalam kontrak deposito selama 12 bulan. Namun setelah 7 hari kemudian pelaku menarik uang deposito tersebut tanpa diketahui oleh pengurus masjid lainya.

Setelah 3 tahun berselang pihak pengurus masjid mengecek uang deposito yang sudah habis kontraknya , namun setelah di cek di bank ternyata uang tersebut telah tidak ada dalam rekening. Dan keterangan pihak bank uang tersebut telah ditarik oleh DW.

Baca Selanjutnya

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Berdasarkan kejadian tersebut pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan pada selasa (28/4/2018), Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, namun pelaku merikan diri ke pulau jawa, hingga akhirnya pada rabu (25/10/23) Polisi berhasil mengamankan pelaku saat pelaku sedang pulang kerumahnya.

Dari penangkapan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan rekening milik masjid babussalam di bank metro.

Untuk saat ini pelaku diamankan di polsek pekalongan, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. | Red.

Dilihat: 187

Terkait

Tags: DPOLampung timurpolresPolsekTekab 308

Related Posts

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Next Post
Tak Ada Klarifikasi Yang Jelas,, GMPL Dan Gabungan Media Desak Tipidter Polres Kota Cimahi  Periksa Dan Segel PT SC

Tak Ada Klarifikasi Yang Jelas,, GMPL Dan Gabungan Media Desak Tipidter Polres Kota Cimahi  Periksa Dan Segel PT SC

Jelang Kunker Presiden RI Ir. Joko Widodo Di Provinsi Lampung, Danrem 043/Gatam Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Jelang Kunker Presiden RI Ir. Joko Widodo Di Provinsi Lampung, Danrem 043/Gatam Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Kapolda Lampung, cek Kesiapan Personil Pam Jelang Kunjungan Presiden RI

Kapolda Lampung, cek Kesiapan Personil Pam Jelang Kunjungan Presiden RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Rumah Yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Rumah Yang Beraksi di Kampung Sendiri

27 Oktober 2023
1
Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Hari Bela Negara, Motivasi Jaga Keamanan

Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Hari Bela Negara, Motivasi Jaga Keamanan

19 Desember 2024
1
Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lamtim Serahkan Diri Ke Polisi

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lamtim Serahkan Diri Ke Polisi

3 Desember 2024
1

Balap Liar Di Bubarkan Polisi di Jati Agung Lamsel, 3 Motor Disita

2 April 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!