• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sengketa Tukar Guling Pajero Dengan Sawah, Aceng Anwar Menggugat Ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
26 Oktober 2022
in Hukum dan Kriminal, Pesawaran
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

(Radarcybernusantara.com) Pesawaran – Aceng Anwar warga Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dikabarkan menggugat secara ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan tetangganya Fikri terkait sengketa tukar guling lahan dengan kendaraan roda 4 Mitsubishi Pajero dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Aceng Anwar menjelaskan, masalah bermula di tahun 2020 Fikri mendatanginya dengan tujuan menggadaikan sawah karena sedang membutuhkan uang senilai Rp.170.000.000,- (seratus juta rupiah), namun saat itu dirinya tidak memiliki uang sebesar itu.

Setelah itu kedua belah pihak sepakat membarter (tukar guling) sawah tersebut dengan mobil Mitsubishi Pajero milik Aceng Anwar.

“Akhirnya kami sepakat tukar guling, mobil Pajero saya dengan sawah dia (Fikri -red), ya sistem saling percaya aja pak, karena dia kan Ustad, saya tidak menaruh curiga, jadi mobil saya dibawa dan saya menerima surat tanah,” ungkap Aceng Anwar, Rabu (26/10) via sambungan telepon.

Baca Selanjutnya

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

Ditambahkan, setelah beberapa waktu dirinya mengaku terkejut, karena saat hendak mengecek sawah yang ditransaksikan ternyata sawah sedang digarap oleh orang lain.

“Saya dilarang cek apalagi mengukur, karena sawah sedang digarap, yang melarang Pak Muldani, ternyata sawah yang ditukar mobil saya punya Pak Muldani itu, bukan milik Fikri,” tambahnya.

Hal itu membuat Aceng Anwar mengambil sikap untuk mempertanyakan ke Fikri terkait kepemilikan sebidang sawah tersebut. Dirinya bertambah bingung setelah Muldani memberitahunya bahwa sawah tidak jadi di jual, dan terkait Mobil Pajero Muldani meminta Aceng tanyakan langsung ke Fikri.

“Jadi nasib mobil saya bagaimana, kok jadi beribet urusannya, pak Muldani juga bilang bahwa tanah itu bukan punya Fikri melainkan milik Muldani, saya tanya ke Fikri jawabannya nyambung,” sesalnya.

“Pernah suatu waktu saya butuh uang, Fikri transfer 25 juta, tapi setelah itu tidak ada kabar beritanya,” timpal Aceng.

Karenanya dia menggugat perkara ini ke PN Gedong Tataan dengan dugaan PMH (Perbuatan melawan hukum) nomor perkara : 10/Pdt.G/2022/PN.Gdt.

Terpisah, Kuasa hukum Aceng Anwar Iip Nurul Topani saat dikonfrontir mengatakan, pihaknya melayangkan gugatan untuk mengembalikan hak dari kliennya yang merasa dirugikan ratusan juta rupiah dari perkara ini.

“Ya, permintaan kami atas gugatan ini untuk mengembalikan hak Aceng Anwar secara materil dan imateril, karena dalam transaksi tukar guling mobil dengan lahan kami melihat banyak kejanggalan,” kata dia.

Sedangkan Iip berujar, proses gugatan sudah akan masuk ke tahap putusan, dan sudah melewati beberapa proses persidangan. “Minggu depan akan diputuskan, kami berharap majelis hakim mengabulkan semua tuntutan kami untuk mengembalikan hak klien kami,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan perkara ini akan dibawa ke ranah pidana karena dinilai ada dugaan unsur penipuan dari transaksi antara kliennya dan Fikri.

“Yang jelas kami akan berjuang sampai manapun dan di tingkat apapun, karena itu merupakan hak dari klien kami,” tukasnya.

Saat di konfirmasi, Fikri tidak menampilkan adanya gugatan yang melaporkan dirinya, dan Fikri mengaku pasrah dan menyerahkan ke Pengadilan. “Saya hanya mengikuti saja pak, saya serahkan ke Pengadilan, terkait dugaan biar kebenaran yang membuktikannya,” tulis Fikri via WhatsApp.

“Mereka bilang saya penipu, melanggar hukum silahkan saja, saya manusia biasa ada salahnya, tapi sekarang mereka bawa ke Pengadilan ya tidak apa-apa,” pungkasnya. (Desmi)

Dilihat: 168

Terkait

Related Posts

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

13 Mei 2025
1
HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif
Hukum dan Kriminal

HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif

13 Mei 2025
1
Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

12 Mei 2025
1
IPW Kecam Pembungkaman Terhadap Kebebasan Pers
Hukum dan Kriminal

IPW Menilai Pengamanan Kejati Dan Kejari Oleh TNI Langgar Konstitusi UUD 1945 Dan TAP MPR

12 Mei 2025
1
Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

12 Mei 2025
1
Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

12 Mei 2025
1
Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke
Hukum dan Kriminal

Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

11 Mei 2025
1
Next Post

Aksi Petisi Pemuda Pemudi Desa Tanjung Rejo Akibat Musibah Banjir

Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Menangkap Pelaku Pencurian

AKBP Edwin Kapolres Lamsel Beserta Jajaranya Melakukan Patroli di Daerah Yang Dianggap Rawan Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aliansi Masyarakat Desa Gunung Agung Lamteng Gagal Adakan RDP Dengan PT PAS Dan PT THB

Aliansi Masyarakat Desa Gunung Agung Lamteng Gagal Adakan RDP Dengan PT PAS Dan PT THB

17 November 2024
1
Dengan Humanis, Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Tenaga Honorer Se-Kabupaten Lampung Tengah

Dengan Humanis, Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Tenaga Honorer Se-Kabupaten Lampung Tengah

13 Januari 2025
1
Police Goes To School, Polsek Kasui Binluh di MTSN 1 Way Kanan

Police Goes To School, Polsek Kasui Binluh di MTSN 1 Way Kanan

8 November 2023
1
Pj. Gubernur Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

Pj. Gubernur Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

22 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!