RadarCyberNusantara.Id | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, lakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara mobile.
Kepala dinas Dukcapil Lamsel, Drs. Edy Firnandi, M.Si mengungkapkan pelayanan Adminduk dengan cara mobile. Yakni, dengan cara keliling di sejumlah kecamatan perbatasan selama 2 hari kerja setiap kecamatan.
Mantan Kabag Humas Lamsel ini menjelaskan, pelayanan mobile meliputi perekaman data warga, cetak KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Pelayanan dilakukan, di setiap kecamatan perbatasan, yakni Kecamatan Tanjung Sari, Candipuro, Waysulan, Sragi dan Ketapang.
“Pelayanan ini (Adminduk mobile,red) perintah pak Bupati (Radityo Egi Pratama) untuk dapat meningkatkan pelayanan yang sudah ada, kemudian kalau bisa di setiap kecamatan ada pelayanan,” terang Edy Firnandi, Rabu (5/3/2025).
Karena keterbatasan peralatan sambungnya, untuk sementara Disdukcapil melakukan pelayanan setiap kecamatan-kecamatan secara mobile. “Kami telah melakukan pelayanan di Kecamatan Candipuro selama 2 hari kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Waysulan,” ucapnya seraya menerangkan untuk jadwal pelayanan masing-masing kecamatan selama 2 hari dan kembali berotasi ke kecamatan awal begitu seterusnya.
Edy Firnandi menambahkan, pelayanan mobile merupakan tantangan baru untuk mewujudkan pelayanan di setiap kecamatan. Tantangan ini, imbas dari kebijakan efisiensi anggaran untuk Kementerian dan Lembaga (K/L). Dimana selama ini biaya jaringan komunikasi data (Internet) untuk peralatan modem Machine to Machine (M2M) yang ada di 3 kecamatan, Natar, Jatiagung dan Tanjung Bintang yang di backup pemerintah pusat melalui APBN. Dimana, Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil mengeluarkan surat nomor: 400.8.3.2/3125/Dukcapil tentang Penonaktifan Jaringan Komunikasi Data & Peralatan M2M di Kecamatan.
“Karena adanya efisiensi anggaran untuk kementerian dan lembaga, maka Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil meminta Disdukcapil di kabupaten/kota, selama ini mengambil alih pembiayaan jaringan komunikasi data yang ada di kecamatan. Paling tidak, dalam pelayanan mobile ke setiap kecamatan alokasi anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp2 juta perbulan,” paparnya.
Kendati demikian, dengan adanya program pemerintahan desa pelayanan administrasi kependudukan disetiap desa) yang memanfaatkan teknologi digital berupa aplikasi Sistem informasi kependudukan desa (Sikades) dapat menjawab seluruh tantangan terkait persoalan pelayanan adminduk.
Seperti jarak tempuh, peralatan hingga biaya data komunikasi (Internet). Namun kendalanya, adalah political will dari masing-masing pimpinan dari setiap pemerintahan desa untuk benar-benar seriously menjalankan program tersebut.
“Soal program pak Kades ini (Sikades) sudah saya laporkan juga secara langsung ke pak Bupati. Dari 256 desa, baru ada 120 desa yang berkomitmen melayani Adminduk di desa dengan mengirimkan operator desa untuk mengikuti pelatihan yang kami gelar. Solusinya pak bupati memanggil Dinas PMD, untuk mendorong desa-desa supaya dapat memaksimalkan program Sikades dan segera akan dibuatkan surat edaran (SE). Kita harapkan, kedepan dengan fasilitas pelayanan yang diberikan Pemkab menambah antusias pemerintahan desa menjalankan program mobile Adminduk.| Dir Aji