• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang ABH Naik Ke Atap Rumah dan Curi Uang Jutaan Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Admin RCN by Admin RCN
2 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Seorang ABH Naik Ke Atap Rumah dan Curi Uang Jutaan Diringkus Polsek Blambangan Umpu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus seorang ABH diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (02/06/2024).

ABH (anak yang berhadap dengan hukum) inisial MRP (16) berdomisili di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 pukul 17.30 WIB diketahui telah terjadi curat (Pencurian dengan Pemberatan) di dalam rumah korban yang berada di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Berawal saat korban Susi pulang kerja dan melihat kondisi rumah sudah berantakan dan plafon kamar sudah robek. Kemudian korban dihubungi oleh saksi yang menanyakan apakah rumah korban sedang kehilangan uang, karena ada seorang anak yang menukar uang koin yang diketahui saksi sebelumnya sama seperti uang koin milik korban dengan bercirikan uang koin yang dilapisi dengan kertas warna hijau.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Selanjutnya korban memeriksa keberadaan uang koin tersebut dan ternyata benar bahwa 2 (dua) buah plastik yang berisikan uang koin yang dilapisi dengan kertas warna hijau senilai Rp 475.000 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang sebelumnya berada di lemari plastik warna coklat di kamar depan sudah tidak ada.

Setelah itu, korban memeriksa keadaan rumah dan ternyata 1 (satu) buah tas selempang warna biru yang berisikan amplop warna putih berisikan uang tunai senilai Rp 9. juta rupiah yang sebelumnya berada di lemari plastik warna hijau di kamar depan sudah tidak ada.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu tas selempang warna biru yang berisikan amplop warna putih berisikan uang tunai senilai Rp 9. juta rupiah dan dua buah plastik yang berisikan uang koin yang dilapisi dengan kertas warna hijau senilai Rp 475. ribu rupiah yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 9.475.000,00 ribu rupiah.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

ABH inisial MRP dapat diamankan pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 Wib setelah Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang keberadan ABH di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ABH tanpa perlawanan. Selanjutnya ABH beserta barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam dan satu unit handphone merk VIVO Y12S warna biru dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan ancaman pokok dikurangi 1/3 (sepertiganya) jadi lima tahun penjara,“Ungkap Kapolsek. | Red.

Dilihat: 193

Terkait

Tags: kapolda LampungpolresPolsekUnit ReskrimWay kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran ditangkap di Lampung Barat

Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran ditangkap di Lampung Barat

Danrem 043/Gatam Lepas Peserta Jalan Sehat Dan Lomba Lari Gubernur Run Lampung

Danrem 043/Gatam Lepas Peserta Jalan Sehat Dan Lomba Lari Gubernur Run Lampung

Gubernur Arinal Buka Dan Ikuti GubernuRUN Lampung 2024 dalam Rangka Road To PON XXI Aceh – Sumut

Gubernur Arinal Buka Dan Ikuti GubernuRUN Lampung 2024 dalam Rangka Road To PON XXI Aceh – Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dua Personil Polda Lampung, Sisihkan Gajinya Untuk Berbagi Makanan Gratis Kepada Warga

10 Oktober 2023
1
Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Lampung Sambut Komandan Pangkalan AL

Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Lampung Sambut Komandan Pangkalan AL

15 Maret 2025
1

Iptu Gobel Pimpin Patroli Kenakalan Remaja di Bulan Ramadhan

26 Maret 2023
1
Ketum Dan Ketua DPC Kota Laskar Lampung Apresiasi KLHK Menyegel Proyek Super Blok

Ketum Dan Ketua DPC Kota Laskar Lampung Apresiasi KLHK Menyegel Proyek Super Blok

2 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!