• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang Sekuriti di Perusahaan Bantu Melakukan Kejahatan Diamankan Polsek Negeri Besar

Admin RCN by Admin RCN
16 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Seorang Sekuriti di Perusahaan Bantu Melakukan Kejahatan Diamankan Polsek Negeri Besar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku tindak pidana curat Juncto membantu melakukan kejahatan pencurian buah sawit di salah satu Perusahaan Swasta di Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Kamis (16/11/2023).

Tersangka inisial AY (41) berdomisili di Kampung Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto menerangkan modus pelaku AY ini, diduga menyuruh melakukan pencurian dengan cara menelepon rekan-rekannya untuk mengambil buah sawit di areal kebun sawit di tempat pelaku bekerja sebagai sekuriti di Perusahaan Swasta tersebut.

Kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WIB Tata mendapatkan informasi dari saksi yang sedang melaksanakan patroli bahwa telah terjadi pencurian buah sawit di areal kebun sawit.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Saksi merupakan anggota satpam sedang melaksanakan patroli menggunakan mobil di areal Perusahaan Swasta tersebut, kemudian berhenti dan mendapati alat yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit berupa dodos, eggrek, tojok, karung warna putih.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tersebut saksi juga menemukan tumpukan buah sawit berikut 4 (empat) unit sepeda motor namun saksi tidak menemukan diduga pelaku di sekitar TKP.

Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan Swasta mengalami kerugian berupa buah kelapa sawit dengan berat 2.020 Kg yang apabila dirupiahkan sebesar Rp.4.242.000, – (empat juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah).

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negeri Besar untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, tim penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Negeri Besar melakukan pemanggilan terhadap saksi AY kemudian setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Hasilnya diduga kuat yang bersangkutan adanya keterlibatan dalam membantu melakukan kejahatan dan penyidik mengalihkan status dari saksi menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan pada tanggal 10 November 2023.

Selanjutnya yang bersangkutan berikut barang bukti berupa 2 (dua) unit hp berbagai merek dan sim card telkomsel dengan nomor 0813730XXXXX diamankan di Mako Polsek Negeri Besar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun” Ungkap Kapolsek. | Red.

Dilihat: 182

Terkait

Tags: curatpolresPolsekTekab 308Way kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Police Goes To School di SMPN 5 Blambangan Umpu, Polisi Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Police Goes To School di SMPN 5 Blambangan Umpu, Polisi Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Hadiri Upacara HUT Ke – 78 Korps Brimob POLRI, Kasrem 043/Gatam Sampaikan,  Terus Jaga Soliditas Dan Jiwa Korsa

Hadiri Upacara HUT Ke - 78 Korps Brimob POLRI, Kasrem 043/Gatam Sampaikan,  Terus Jaga Soliditas Dan Jiwa Korsa

Dukung Transpormasi Kesehatan Dosen Poltekkes Tanjungkarang Melakukan Sosialisasi Posyandu Prima Di Desa Bumi Daya Palas Lamsel

Dukung Transpormasi Kesehatan Dosen Poltekkes Tanjungkarang Melakukan Sosialisasi Posyandu Prima Di Desa Bumi Daya Palas Lamsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

HUT Ke-5 Ormas Transportasi Online Gaspool Lampung Adakan Bhakti Sosial Donor Darah Peduli Sesama dan Pembagian Sembako

27 Oktober 2022
1
Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

5 Maret 2025
1
Hasil Kerja Keras, Pembagunan TMMD Kodim 0427/WK Jadi Kebanggaan Warga Way Kanan

Hasil Kerja Keras, Pembagunan TMMD Kodim 0427/WK Jadi Kebanggaan Warga Way Kanan

20 Oktober 2023
1
502 Personel Polresta Bandar Lampung Digeser Jaga 1.433 TPS Pilkada Serentak 2024

502 Personel Polresta Bandar Lampung Digeser Jaga 1.433 TPS Pilkada Serentak 2024

25 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!