• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang Wanita Di Bekuk Polres Way Kanan, Diduga Lakukan TPPO

Admin RCN by Admin RCN
6 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Way Kanan
0
Seorang Wanita Di Bekuk Polres Way Kanan, Diduga Lakukan TPPO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Way Kanan Polda Lampung melalui Unit IV (PPA) Satreskrim membekuk seorang wanita diduga melakukan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) di salah satu warung makan, Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (06/11/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan pengungkapan Tindak Pidana Pedagangan Orang ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita bapak presiden RI dan melaksanakan atensi dari bapak Kapolri, Kapolda Lampung maupun bapak Kapolres Way Kanan.

“Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial HO (42) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” ujar Mangara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Tersangka dan barang bukti berupa 6 (enam) lembar uang tunai pecahan Rp. 100.000, rupiah,tersebut saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Sementara kronologis kejadian berawal pada hari Senin, 04-11-2024 pukul 19:00 WIB Unit IV (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dugaan TPPO, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya warung makan yang berada di pinggir Jalinsum Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang menyediakan kamar dan seorang anak perempuan yang di jadikan Pekerja seks Komersial.

Berbekal informasi ini, Satreskrim Polres Way Kanan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Setelah tiba dilokasi polisi memeriksa kamar satu persatu kamar dan pada akhirnya didapati ada seorang anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar di dalam warung diduga hendak melayani jasa layanan illegal terhadap seorang laki laki.

Setelah itu pemilik warung yang diduga sebagai mucikari dan perempuan berusia 16 tahun tersebut di amankan ke Polres Way Kanan.

Setiap pelayanan yang dilakukan korban terhadap laki laki hidung belang tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan dari korban sebesar Rp. 100.000 rupiah,”ungkap Kasatreskrim.

Dari pemerikasan petugas kepada korban sudah kurang lebih dua minggu berada di rumah pelaku dan korban sempat meminta pekerjaan untuk menjaga warung tetapi pelaku menolak, namun pelaku menyuruh korban melakukan jasa layanan illegal dengan dengan harga Rp.300.000 sampai Rp. 500.000,- sekali berhubungan.

Selanjutnya setelah sepakat harga, tamu dan korban akan bersetubuh di kamar yang telah di sediakan di dalam kamar yang ada diwarung milik tersangka.

Atas perbuatannya, terduga pelaku tersebut dikenakan pasal 2 ayat 1 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. | Red.

Dilihat: 104

Terkait

Tags: Polda LampungpolresTPPOwanitaWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Praktisi Hukum: Bupati dan Sekda Harus Evaluasi Kadis Kominfo Lamsel Yang Diduga Selingkuh Dengan Seorang Pegawai

Praktisi Hukum: Bupati dan Sekda Harus Evaluasi Kadis Kominfo Lamsel Yang Diduga Selingkuh Dengan Seorang Pegawai

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas Dengan Fokus Bekerja Dan Bersidang Sesuai Hukum

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas Dengan Fokus Bekerja Dan Bersidang Sesuai Hukum

DPRD Kabupaten Pringsewu Layangkan Surat Resmi Pemanggilan

DPRD Kabupaten Pringsewu Layangkan Surat Resmi Pemanggilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Memperingati Tahun Baru Islam 1446 H, Pekon Way Ngison Bersholawat Akbar

Memperingati Tahun Baru Islam 1446 H, Pekon Way Ngison Bersholawat Akbar

24 Juli 2024
1
Ikuti Lomba Menembak Eksekutif Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Kasrem 043/Gatam Raih Juara Tiga

Ikuti Lomba Menembak Eksekutif Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Kasrem 043/Gatam Raih Juara Tiga

29 Juni 2024
1
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako

Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako

8 Maret 2025
1
Optimalisasi PAD, Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Sosialisasi Pergub Retribusi Daerah Lampung

Optimalisasi PAD, Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Sosialisasi Pergub Retribusi Daerah Lampung

28 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!