• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang Wanita Di Bekuk Polres Way Kanan, Diduga Lakukan TPPO

Admin RCN by Admin RCN
6 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Way Kanan
0
Seorang Wanita Di Bekuk Polres Way Kanan, Diduga Lakukan TPPO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Way Kanan Polda Lampung melalui Unit IV (PPA) Satreskrim membekuk seorang wanita diduga melakukan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) di salah satu warung makan, Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (06/11/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan pengungkapan Tindak Pidana Pedagangan Orang ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita bapak presiden RI dan melaksanakan atensi dari bapak Kapolri, Kapolda Lampung maupun bapak Kapolres Way Kanan.

“Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial HO (42) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” ujar Mangara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Tersangka dan barang bukti berupa 6 (enam) lembar uang tunai pecahan Rp. 100.000, rupiah,tersebut saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Sementara kronologis kejadian berawal pada hari Senin, 04-11-2024 pukul 19:00 WIB Unit IV (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dugaan TPPO, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya warung makan yang berada di pinggir Jalinsum Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang menyediakan kamar dan seorang anak perempuan yang di jadikan Pekerja seks Komersial.

Berbekal informasi ini, Satreskrim Polres Way Kanan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Setelah tiba dilokasi polisi memeriksa kamar satu persatu kamar dan pada akhirnya didapati ada seorang anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar di dalam warung diduga hendak melayani jasa layanan illegal terhadap seorang laki laki.

Setelah itu pemilik warung yang diduga sebagai mucikari dan perempuan berusia 16 tahun tersebut di amankan ke Polres Way Kanan.

Setiap pelayanan yang dilakukan korban terhadap laki laki hidung belang tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan dari korban sebesar Rp. 100.000 rupiah,”ungkap Kasatreskrim.

Dari pemerikasan petugas kepada korban sudah kurang lebih dua minggu berada di rumah pelaku dan korban sempat meminta pekerjaan untuk menjaga warung tetapi pelaku menolak, namun pelaku menyuruh korban melakukan jasa layanan illegal dengan dengan harga Rp.300.000 sampai Rp. 500.000,- sekali berhubungan.

Selanjutnya setelah sepakat harga, tamu dan korban akan bersetubuh di kamar yang telah di sediakan di dalam kamar yang ada diwarung milik tersangka.

Atas perbuatannya, terduga pelaku tersebut dikenakan pasal 2 ayat 1 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. | Red.

Dilihat: 104

Terkait

Tags: Polda LampungpolresTPPOwanitaWay kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Praktisi Hukum: Bupati dan Sekda Harus Evaluasi Kadis Kominfo Lamsel Yang Diduga Selingkuh Dengan Seorang Pegawai

Praktisi Hukum: Bupati dan Sekda Harus Evaluasi Kadis Kominfo Lamsel Yang Diduga Selingkuh Dengan Seorang Pegawai

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas Dengan Fokus Bekerja Dan Bersidang Sesuai Hukum

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas Dengan Fokus Bekerja Dan Bersidang Sesuai Hukum

DPRD Kabupaten Pringsewu Layangkan Surat Resmi Pemanggilan

DPRD Kabupaten Pringsewu Layangkan Surat Resmi Pemanggilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Perayaan HUT Polwan ke-76: Kegiatan Olahraga dan Lomba Seru di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan

Perayaan HUT Polwan ke-76: Kegiatan Olahraga dan Lomba Seru di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan

1 September 2024
1
Kasrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja di Bandar Lampung Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar

Kasrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja di Bandar Lampung Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar

25 Desember 2024
1
Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggi NTB Sukses

Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggi NTB Sukses

6 Februari 2025
1
Pasangan Kumpul Kebo Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Saat Asik Nyabu Bareng

Pasangan Kumpul Kebo Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Saat Asik Nyabu Bareng

12 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!