• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 Februari 2025
in Lampung, Ragam, Way Kanan
0
Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan Sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata melakukan konfrensi press hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Selasa 04 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati dan Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda jaya Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pendamping Rehsos Dinsos Way Kanan Jaya, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, para pihak, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo dan tamu undangan serta media elektronik dan online.

Konferensi pres gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan dilakukan dalam perkara Dua ABH (anak yang berhadapan hukum) inisial AS (14) dan DR (14) diduga pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB lalu, di halaman rumah beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Terhadap pihak korban an. DS dan pihak kedua ABH telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan maka telah terjadi kesepakatan untuk restorative justice.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dalam sambutannya Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan proses gelar perkara khusus hari ini dilakukan atas tindak lanjut aksi warga di Polsek Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur (ABH).

Dalam aksinya tersebut masa meminta kepada Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan meminta untuk melanjutkan kasus pencurian sepeda motor ini ke pengadilan.

Setelah, kami menerima pengaduan masyarakat (dumas) dan secara bersama melakukan gelar perkara khusus dalam perkara dua abh diduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Way Tuba dengan menghadirkan para penyidik, para pihak, UPT PPA Pemkab. Way kanan, Peksos Dinas Sosial KAB. Way Kanan, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara.

Menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan Dan Kepala Kampung Giri Harjo.

Kapolres menambahkan kegiatan ini menjadi suatu fasilitas pengayoman Polres Way Kanan untuk mendapatkan titik terang dan akar dari permasalahan yang muncul di masyarakat, penanganan Restorative Jjustice dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak.

Lanjutnya, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk Fasilitas yang diberikan oleh Polri supaya semua belah pihak dalam permaslahan dapat mencari solusi pemecahan masalah hukum,saya berterimakasih atas suport dan dukungan dari semua pihak yang terkait,” ungkapnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Provinsi Lampung Utara Wendy Heri Haslin menyampaikan bahwa setelah kita bersama melakukan gelar perkara, yang dilakukan oleh pihak Polres Way Kanan itu sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Lanjutnya, kalau kita berpedomanlagi kepada Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2011 ataupun Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 semua persyaratan baik dalam faktor formil maupun materil semuanya sudah terpenuhi.

Dalam hal ini memang kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam proses perkara anak itu berbeda. Semuanya harus paham bahwa konsep hukum anak itu sendiri berbeda dengan hukum orang dewasa.

BAPAS berharap kepada semua pihak atau warga terutama dari Polres Way Kanan kedepannya bisa lebih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Restoratif Justice.

Apalagi kedepan akan mulai menggunakan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang dimana disitu lebih menekankan kepada Restoratif Justice (RJ), jadi ini sangat perlu disosialisasikan kembali dan kami berharap bantuan dari rekan – rekan Media untuk lebih menyampaikan kepada masyarakat apasih Restoratif Justice itu sendiri.

Sekali lagi Kami dari pihak BAPAS dalam hal ini menyetujui restoratif justice yang sudah dilakukan dari pihak Polres Way Kanan khususnya Polsek Way Tuba.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengucapkan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini, kami melihat secara jelas dan transparan sehingga kami sepakat dengan keputusan hasil gelar perkara khusus hari ini ”ungkapnya. .

Perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Dewi menyampaikan bahwa dari Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan mendukung sepenuhnya keputusan kita gelar perkara hari ini bahwasannya hari ini telah didengar dengan seksama, secara langsung kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai.

Maka dari itu kedepan, kita berharap akan lebih baik lagi dan untuk kedua belah pihak sepenuhnya harus mendukung atas keputusan bersama, serta rekan- rekan media juga mohon bantuannya agar memperlancar semua keputusan bersama kita pada hari ini,”ungkap Dewi.

Pihak korban selaku ayah dari DS menyadari bahwa memaafkan merupakan hal yang mulia sehingga kami bersepakat untuk restorative justice atas peristiwa tersebut.

Pihak ABH selaku ayah ABH kepada Kapolres Way Kanan dan jajaran serta instansi yang lain, saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya atas kelalaian mendidik anak saya mudah – mudahan atas adanya kejadian ini menjadi hikmah dalam keluarga kami.

Saya juga minta maaf yang sebesar besarnya terkhusus kepada keluarga korban saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga atas kebaikan hati nurani dari korban permasalahan ini bisa kita selesaikan secara kekeluargaan.

M. Yusuf perwakilan masyarakat sekaligus moderator saat aksi unras di Mako Polsek Way Tuba menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terjadi miskomunikasi, saya menyadari setelah pelaksanaan gelar perkara ini bahwa apa yang sudah dilakukan oleh penyidik dan Polsek Way Tuba memang sudah memenuhi tahapan – tahapan yang memang dilakukan sebagai aparat penegak hukum.

Apalagi yang mau kita paksakan korbannya sudah menerima, tidak ada yang dirugikan dan sudah saling memaafkan tertulis ditandatangani dan dicap oleh Kepala Kampung di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, berdasarkan keterangan dari BAPAS dari Kasat Reskrim juga sudah menjelaskan,saya rasa sudah tidak ada lagi yang harus ditindak lanjuti dalam hal ini. Saya sependapat menurut saya yang di delegasikan oleh masyarakat pada saat itu ya kita cukuplah sampai disini dalam pelaksanaannya,” terangnya M Yusuf.

Hasil kesepakatan bersama semua pihak dalam perkara dua ABH (anak yang berhadapan hukum) menerima dengan baik dan tetap sepakat dihentikan kasusnya.

Semua peserta gelar perkara khusus menerima keputusan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Setelah itu, korban dan para pihak juga perwakilan masyarakat Way Tuba meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh ABH dihentikan, karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Hal itu juga semata-mata untuk kepentingan terbaik anak.

|Red

Dilihat: 20

Terkait

Tags: Bapas Kelas II BHentikan Perkara Pencurian Dua ABHPemkab Way Kananpolres way kananPolsek Way TubaSepakat BerdamaiSerta Massa Aksi UnrasUPT PPAWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polres Metro Sudah Menangkap Tersangka Utama Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur

Polres Metro Sudah Menangkap Tersangka Utama Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur

Disdikbud Provinsi Lampung, 2 Kali Keluarkan SE Kepada SMA/SMK Agar Tidak Tahan Ijazah Siswa

Disdikbud Provinsi Lampung, 2 Kali Keluarkan SE Kepada SMA/SMK Agar Tidak Tahan Ijazah Siswa

Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H/2025 M

Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1446 H/2025 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

KYRD Akhir Pekan, Polresta Bandar Lampung Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

KYRD Akhir Pekan, Polresta Bandar Lampung Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

21 Januari 2024
1
Jadi TO Ops Sikat Krakatau 2024, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara

Jadi TO Ops Sikat Krakatau 2024, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara

6 Mei 2024
1
Gagalkan Aksi Curamnor, Satpam Perumahan di Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Kapolresta Bandar Lampung

Gagalkan Aksi Curamnor, Satpam Perumahan di Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Kapolresta Bandar Lampung

29 April 2024
1
Judi Online Setali Tiga Uang Dengan Mafia Narkoba dan Sindikat Koruptor di Indonesia Yang Patut dan Pantas Dihukum Mati

Transaksi Hukum Yang Abai Pada Etika, Moral dan Akhlak

5 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!